Terima SK dari Kanwilkumham, FPSH Purwakarta Diminta Untuk Segera Deklarasi

Daridesa.com | Purwakarta –Turunnya Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM Kabupaten Purwakarta (FPSH HAM) dan Surat Perintah dari Kepala Kantor Wilayah Hukum dan  HAM (Kanwilkumham) Jawa Barat Kepada Bupati Purwakarta untuk segera mendeklarasikan Forum Pelajar Sadar Hukum dan  HAM di Purwakarta.

Surat tersebut ditanda tangani langsung Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat, Bapak Drs. IBNU CHULDUN pada Jum’at, (28/12). Hal ini tentu Memberikan angin segar bagi pengurus FPSH HAM di Purwakarta.

SK Perintah untuk Bupati Purwakarta Agar Segera Mendeklarasikan FPSH HAM Purwakarta

“Alhamdulillah SK dan Surat Perintah pelantikan kepada bupati Purwakarta dari Kanwil Jawa Barat sudah turun, tinggal saat ini tugas kita berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemda Purwakarta untuk menentukan jadwal deklarasi FPSH HAM Kabupaten Purwakarta, minta doanya semoga semuanya berjalan dengan mulus” Ujar Bayu selaku Ketua FPSH HAM Kabupaten Purwakarta. Sabtu (29/12).

Bayu menambahkan, Mengingat maraknya kasus pelanggaran hukum di Purwakarta saat ini ,diharapkan bisa menjadi contoh betapa pentingnya sadar hukum di mulai sejak dini.

“Saya harap dengan adanya forum ini bisa menjadikan contoh kepada masyarakat khususnya kaum muda betapa pentingnya kesadaran hukum sejak din, mengingat maraknya kasus pelanggaran hukum di Purwakarta saat ini “. (Amn)

Hepi+ Resmi Diluncurkan Besok, GOR Sangkuriang Disulap Jadi “Playground for The Proud” Lewat Tanding Voli Terbesar di Cimahi