Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 Untuk Mendukung SDGs Desa dan PPKM Mikro, ini Alasan Sekjen Kemendes PDTT

Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 Untuk Mendukung SDGs Desa dan PPKM Mikro, ini Alasan Sekjen Kemendes PDTT
Jakarta, daridesa.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT), Taufik Madjid mengatakan, prioritas penggunaan Dana Desa 2021 untuk mendukung SDGs Desa dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Hal itu ia katakan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi percepatan penyaluran dana desa dan konsolidasi pendamping desa tahun 2021 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur, Jumat (12/2/2021).
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 lalu. Setidaknya ada dua arahan Presiden terkait dengan prioritas penggunaan dana desa.
 “Yang pertama arahan beliau (Jokowi), dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa terutama di golongan terbawah, itu disampaikan oleh beliau berulang-ulang kali. Yang kedua adalah dana desa harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan SDM di desa,” jelasnya.
Ia mengatakan, setidaknya ada lima prinsip penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, yakni kemanusiaan, keadilan, kebinekaan, keseimbangan alam dan kepentingan nasional.
Oleh karena itu, prioritas penggunaan dana desa 2021 diarahkan untuk percepatan pencapaian aksi SDGs Desa melalui program prioritas nasional, pemulihan ekonomi nasional dan adaptasi kebiasaan baru desa.
Dalam program prioritas nasional, setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan oleh desa. Pertama adalah pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Kedua, pengembangan desa wisata dan yang ketiga adalah penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa. Keempat, desa inklusif.
Selanjutnya, dalam aspek pemulihan ekonomi nasional juga ada tiga hal yang harus dilakukan. Pertama adalah pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes atau BUMDesMa. Kedua, penyediaan listrik desa dan yang ketiga adalah pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUMDes atau BUMDesMa.
Sedangkan dalam aspek adaptasi kebiasaan baru desa, ada dua hal yang harus dilakukan, desa aman COVID-19 dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.
Untuk menyukseskan adaptasi kebiasaan baru desa, ia meminta agar seluruh desa untuk menerapkan PPKM Mikro. Menurutnya, PPKM Mikro ini penting dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Kami yakin dan percaya, dalam PPKM skala mikro yang pengendaliannya berbasis RT akan meminimalisir penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, kita harus sama-sama mendorong supaya bisa sukses, bisa lancar,” ungkapnya. (Red/N)
Berita dari desa | Membaca Kampung Halaman

Tagged with:
Kemendes PDTT
ARTIKEL TERKAIT
Rampak Bambu Calung Terbentuk Dari Kreatifitas Pelajar SMPN 1 Pasawahan, Meriahkan Raker Ekraf

Rampak Bambu Calung Terbentuk Dari Kreatifitas Pelajar SMPN 1 Pasawahan, Meriahkan Raker Ekraf

Revolusi Bisnis Desa di Purwakarta oleh Mahasiswa KKN ITB

Revolusi Bisnis Desa di Purwakarta oleh Mahasiswa KKN ITB

D4 TLM FITKes Unjani laksanakan Cegah & Pengendalian Vector Penyakit Demam Berdarah di Kota Cimahi

D4 TLM FITKes Unjani laksanakan Cegah & Pengendalian Vector Penyakit Demam Berdarah di Kota Cimahi

EKRAF Kecamatan Bojong Inisiasi Wisata Kuliner & Panggung Budaya

EKRAF Kecamatan Bojong Inisiasi Wisata Kuliner & Panggung Budaya

EKRAF Bungursari Bersama Influencer Promosikan UMKM Purwakarta

EKRAF Bungursari Bersama Influencer Promosikan UMKM Purwakarta

Unjani Berikan Edukasi dan Tes Lab pada Remaja MAN Kota Cimahi

Unjani Berikan Edukasi dan Tes Lab pada Remaja MAN Kota Cimahi