PMII Purwakarta Desak Solusi Adil bagi Warga Tergusur Tanah Negara

PMII Purwakarta Desak Solusi Adil bagi Warga Tergusur Tanah Negara
Pengurus Cabang PMII Kabupaten Purwakarta / Dok. Redaksi

Purwakarta – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Purwakarta mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta agar segera memberikan solusi yang adil dan manusiawi bagi warga yang terdampak penggusuran di atas tanah negara.

Ketua PMII Purwakarta, Ali Akbar, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian kajian dan pendampingan langsung terhadap masyarakat sejak awal proses penggusuran berlangsung.

“PMII Purwakarta sejak hari pertama penggusuran telah hadir di lapangan, mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, serta melakukan analisis situasi untuk mencari jalan keluar yang berpihak kepada warga,” ujar Ali Akbar, Senin (23/06/2025).

Menurut Ali, upaya penyelesaian konflik penggusuran harus mengutamakan prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama. Ia juga menyerukan kepada Bupati Purwakarta, Saeful Bahri Binzen, untuk bersikap responsif dan terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak.

Usulan Solusi PMII Purwakarta

PMII Purwakarta mengajukan beberapa usulan solusi kepada pemerintah daerah, di antaranya:

  • Kompensasi yang adil: Pemerintah diminta memberikan ganti rugi yang layak kepada warga yang telah menempati lahan dengan itikad baik, khususnya bagi mereka yang telah membangun tempat tinggal secara mandiri.

  • Relokasi yang manusiawi: Proses relokasi harus dilakukan secara terencana dan memperhatikan aspek kemanusiaan, dengan memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai di lokasi baru.

  • Pengakuan hak atas kehidupan layak: PMII juga mendorong pemerintah agar menghormati hak-hak dasar warga, termasuk hak untuk hidup layak, akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.

Ali menegaskan bahwa PMII siap menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk merumuskan langkah-langkah yang solutif dan berkeadilan.

“Kami berharap Bapak Bupati dapat membuka ruang dialog dan menjadikan suara masyarakat sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan. Solusi yang adil dan manusiawi adalah kunci utama untuk menyelesaikan persoalan ini,” tambahnya.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta terkait tuntutan tersebut. (Adb)

Berita Dari Desa

Membaca Kampung Halaman

ARTIKEL TERKAIT
Merdeka Belajar, Tapi Belum Bisa Membaca

Merdeka Belajar, Tapi Belum Bisa Membaca

Seragam Sama, Nasib Tak Sama: Mempertanyakan Keadilan di Balik Wajib Belajar 9 Tahun

Seragam Sama, Nasib Tak Sama: Mempertanyakan Keadilan di Balik Wajib Belajar 9 Tahun

UMKM Mamprang Resmi Dimulai, Dorong Digitalisasi UMKM Purwakarta Lewat Konten Kreatif

UMKM Mamprang Resmi Dimulai, Dorong Digitalisasi UMKM Purwakarta Lewat Konten Kreatif

PMII Purwakarta Kritik Keras Kebijakan Jam Malam Bupati Purwakarta: Pelajar Dibatasi, Kreativitas dan Kesejahteraan Terabaikan

PMII Purwakarta Kritik Keras Kebijakan Jam Malam Bupati Purwakarta: Pelajar Dibatasi, Kreativitas dan Kesejahteraan Terabaikan

100 Hari Kepemimpinan, Aliansi BEM Purwakarta Layangkan Kritik Terbuka ke Bupati: Soroti Masalah Pendidikan hingga Gedung GCC

100 Hari Kepemimpinan, Aliansi BEM Purwakarta Layangkan Kritik Terbuka ke Bupati: Soroti Masalah Pendidikan hingga Gedung GCC

Komunitas Pena dan Lensa Lakukan “Jarambah Lur” ke Desa Pasir Angin untuk Riset Awal Budaya Domyak

Komunitas Pena dan Lensa Lakukan “Jarambah Lur” ke Desa Pasir Angin untuk Riset Awal Budaya Domyak