Daridesa.com | Purwakarta –Dinding bangunan yayasan Minhajul Haq, menutup akses jalan utama yang biasa dilalui oleh para pelajar dan masyarakat dari kampung pasir muncang menuju SDN 3 Pusakamulya, sehingga pelajar yang bersekolah di SDN 3 Pusakamulya, selama 8 tahun terakhir ini harus memilih akses jalan yang lain dan lebih jauh dari akses jalan utama sebelumnya untuk menuju ke sekolah.
Dari informasi yang didapatkan daridesa.com dari masyarakat setempat, diketahui bahwa ada kesepakatan warga dengan pihak yayasan minhajul haq sebelum surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) keluar, dalam kesepakatanya masyarakat dan para tokoh masyarakat pasir muncang desa pusakamulya, sebelumnya dimintai tanda tangan sebagai bukti ijin dari pihak wilayah lingkungan setempat, masyarakat siap mendatangani itu dengan satu syarat, yaitu jalan menuju SDN 3 Pusakamulya harus tetap ada dan tidak boleh ditutup.
Ade Idris selaku warga Kp. Pasirmuncang Rt 14/06, Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes menjelaskan, Kurang lebih selama 4 tahun akses jalan yang biasa dilalui oleh anak-anak dari kampung Pasir muncang menuju Sekolah Dasar terdekat SDN 3 Pusakamulya, terhalang oleh tembok Yayasan Minhajul Haq, belum lagi sebelum tembok itu bediri, tepatnya ketika proyek pembangunan berjalan yang kurang lebih selam 3 tahun, adik-adik kita sudah terganggu dengan adanya proyek pembangunan Yayasan minhajul Haq. Dengan kata lain jika dihitungkan selama 8 tahun sudah anak-anak harus menempuh perjalanan yang jauh menuju sekolahnya.
“Permasalahan ini sudah dimediasi dengan pihak yayasan minhajul haq, yang langsung dipimpin oleh camat kiarapedes pada tahun 2018 dikantor kecamatan wanayasa, namun mediasi ini hasilnya nihil karena masarakat meminta akses jalan yang dulu, sedangkan pihak yayasan memberikan pilihan jalan alternatif ke sebelah utara tembok yayasan, yang jaraknya tetap jauh untuk menuju sekolah”
Ade menambahkan, Pada saat musyawarah di kantor kecamatan kiarapedes, yang dihadiri juga kepala desa pusakamulya yakni Bpk Ahmad Hendri, Pihak yayasan akan tetap membangun jalan terebut disebelah utara tembok yayasan walaupun masarakat inginnya jalan yang dulu. Tapi sudah satu tahun musyawarah itu berlalu, sampai sekarang hal itu nampak tidak terjadi dan adik-adik kita tetap sengsara menggunakan jalan yang jauh dengan berjalan kaki
“Apalagi jika dibenturkan dengan aturan bupati tentang masuk sekolah harus jam 6 pagi. Dengan jarak yang jauh itu kumplitlah kesengsaraan mereka. Walaupun sebagian pelajar ada yang diantar jemput pake sepeda motor oleh orang tua nya, namun masyarakat tetap saja menyesali penutupan jalan yang biasa dilalui anak-anak yang berangkat ke sekolah, kami tidak selalu bisa mengantarkan anak-anak kesekola menggunakan sepeda motor, masyarakat dikampung itu kulinya serabutan, tidak bisa antar jemput tiap saat” Ujar Ade
Harapan tetaplah harapan, Lanjut Ade. Kami pribumi yang sudah lama disini dikesampingkan. Program yang pernah dicanangkan oleh kang Dedi Muyadi (Bupati Purwakarta Periode 2013-2018) yaitu “Ngadeukeutkeun nu Jauh” sepertinya tidak berhasil di kampung pasirmuncang. Semoga Ibu Anne Ratna Mustika, bupati Purwakarta yang sekarang dapat menyelesaikan permasalahan ini.
“Masyarakat tidak meminta Jalan alternatif, tapi masyarakat meminta akses jalan yang dulu dikembalikan!” Tegasnya. (Had)
DARI DESA || MEMBACA KAMPUNG HALAMAN