BUMDes: Pilar Ekonomi Menuju Kemandirian Desa

BUMDes: Pilar Ekonomi Menuju Kemandirian Desa

Opini – Sejak diberlakukannya Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014, pembangunan desa tak lagi hanya mengandalkan bantuan dari pusat, tetapi diarahkan agar desa mampu membangun dirinya sendiri. Salah satu instrumen penting dalam kebijakan ini adalah pembentukan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa)—sebuah entitas usaha yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah desa, untuk mengelola potensi dan aset desa demi kesejahteraan masyarakat.

 

Apa Itu BUMDes?

BUMDes adalah badan usaha yang dibentuk oleh desa, dimiliki oleh desa, dan pengelolaannya bersifat profesional. Lembaga ini bertujuan untuk:

  • Mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat.
  • Meningkatkan pendapatan desa.
  • Mendorong kemandirian desa dalam pengelolaan sumber daya lokal.

 

BUMDes tidak sama dengan koperasi atau perusahaan swasta. Ia adalah hibrida antara institusi publik dan bisnis lokal, yang berorientasi pada profit sekaligus pelayanan masyarakat

Peran Strategis BUMDes
Penggerak Ekonomi Lokal

BUMDes membuka lapangan kerja dan mendorong sirkulasi ekonomi di tingkat desa. Mulai dari usaha simpan pinjam, pengelolaan pasar desa, pariwisata, hingga pengolahan hasil pertanian.

Pemanfaatan Aset Desa
Aset seperti tanah bengkok, embung, bangunan kosong, atau sumber daya alam lokal dapat diolah menjadi sumber pendapatan melalui BUMDes.

Peningkatan PADes (Pendapatan Asli Desa)
Keuntungan dari BUMDes masuk ke kas desa dan dapat digunakan untuk membiayai program pembangunan, sosial, dan pelayanan publik.

Mencegah Urbanisasi
Dengan membuka peluang ekonomi di desa, BUMDes membantu menahan laju perpindahan warga ke kota, sekaligus memperkuat struktur ekonomi lokal.

Tantangan BUMDes

Meski potensinya besar, banyak BUMDes belum optimal karena berbagai tantangan:

  • Kapasitas manajemen dan SDM yang masih lemah.
  • Kurangnya inovasi dan model bisnis yang tepat.
  • Minimnya pendampingan dan pengawasan.
  • Tumpang tindih dengan kepentingan politik lokal.

BUMDes adalah alat strategis dalam mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera. Namun agar efektif, dibutuhkan profesionalisme, transparansi, serta sinergi dengan warga desa. Jika dikelola dengan benar, BUMDes bukan hanya mesin ekonomi lokal, tapi juga tonggak kemandirian bangsa dari akar rumput. (Net) 

ARTIKEL TERKAIT
PMII Purwakarta Kritik Keras Kebijakan Jam Malam Bupati Purwakarta: Pelajar Dibatasi, Kreativitas dan Kesejahteraan Terabaikan

PMII Purwakarta Kritik Keras Kebijakan Jam Malam Bupati Purwakarta: Pelajar Dibatasi, Kreativitas dan Kesejahteraan Terabaikan

100 Hari Kepemimpinan, Aliansi BEM Purwakarta Layangkan Kritik Terbuka ke Bupati: Soroti Masalah Pendidikan hingga Gedung GCC

100 Hari Kepemimpinan, Aliansi BEM Purwakarta Layangkan Kritik Terbuka ke Bupati: Soroti Masalah Pendidikan hingga Gedung GCC

Komunitas Pena dan Lensa Lakukan “Jarambah Lur” ke Desa Pasir Angin untuk Riset Awal Budaya Domyak

Komunitas Pena dan Lensa Lakukan “Jarambah Lur” ke Desa Pasir Angin untuk Riset Awal Budaya Domyak

Bangun Ekosistem Komunitas Film, Ekraf Minta Pemda Purwakarta Perhatikan Sektor Film

Bangun Ekosistem Komunitas Film, Ekraf Minta Pemda Purwakarta Perhatikan Sektor Film

Menarik! Kades ini Dilantik di Tengah Sawah oleh Bupati Purwakarta

Menarik! Kades ini Dilantik di Tengah Sawah oleh Bupati Purwakarta

Dzikr Abazis Subekti Sayangkan Aksi Pengeroyokan Seorang Nenek di Cianjur

Dzikr Abazis Subekti Sayangkan Aksi Pengeroyokan Seorang Nenek di Cianjur