Purwakarta, daridesa.com – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melaksanakan pelantikan 92 Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) yang tersebar di 16 Kecamatan. Hal tersebut untuk mengisi kekosongan Kepala Desa (Kades) yang masa jabatannya berakhir pada 2021 sampai dengan terpilihnya hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan datang.
Para Pj Kades ini akan menggantikan sementara posisi para kades yang masa jabatannya telah habis. Mereka bertugas sampai terpilihnya kades definitif. Ujar Anne Ratna Mustika dilansir dari sinarjabar.com
“Pilkades serentak di 170 desa yang sejatinya digelar 25 Agustus 2021 lalu harus ditunda karena adanya Instruksi Mendagri tentang penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM,”
Anne menambahkan, dengan adanya surat Mendagri Nomor 141/4251/SJ tertanggal 9 Agustus 2021 perihal penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan PAW pada masa pandemi Covid-19, mengakibatkan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Purwakarta di undur selama 2 bulan.
“Pilkades serentak di Purwakarta bakal digelar pada 16 Oktober 2021. Sesuai dengan surat Mendagri tersebut maka ada beberapa desa yang masa baktinya itu sudah selesai, jadi otomatis berdasarkan regulasi yang ada peraturan dan undang-undang yang berlaku maka yang masa habisnya itu harus diisi oleh Pj Kades,” ucap wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu.
Ambu Anne menjelaskan, dari 92 orang yang dilantik hari ini, 87 orang diantaranya akan mengisi jabatan kepala desa yang habis masa baktinya dan total dari yang dilantik sebelum jadi 170 Desa.
Ambu Anne berharap, tak ada lagi penundaan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Purwakarta. Ia menekankan kepada seluruh Pj Kades ini harus menurunkan angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing dan setelah itu akan dilakukan evaluasi.
“Kita juga berharap Purwakarta dengan adanya perhelatan ini Insya Allah tidak akan meningkatkan laju penjabaran Covid-19, karena dalam prosesnya nanti akan dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” tutur Ambu Anne. (Red)
Berita dari desa | Membaca kampung halaman