Purwakarta, daridesa.com – Ribuan buruh di Kabupaten Purwakarta menggelar aksi demonstrasi untuk menolak Omnibuslaw dan menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK), aksi tersebut digelar pada Rabu (24/11/2021).
Sementara itu, para karyawan beserta pengurus PUK SPSI PT. Indorama Teknologies Complex turut bergabung dalam aksi tersebut.
“Hari ini kami sesuai instruksi dari DPC KSPSI Kabupaten Purwakarta bahwa pada hari ini akan melakukan aksi unjuk rasa ke Bupati Purwakarta terkait penolakan Omnibuslaw dan menuntut kenaikan UMK Purwakarta tahun 2021,” ucap Dede Mulyadi selaku Ketua PUK SPSI PT. Indorama Teknologies Complex saat ditemui di depan PT. Indorama Teknologies Complex (24/11/2021).
Adapun tuntutan kenaikan UMK yang disampaikan oleh para buruh di Kabupaten Purwakarta yaitu sebesar sepuluh persen
“Tuntutan kenaikan UMK Purwakarta yaitu sepuluh persen, itu keinginan dari anggota atau semua buruh yang ada di Kabupaten Purwakarta dan khususnya yang ada di Indorama Teknologies,” sambungnya
Masih kata Dede Mulyadi selaku Ketua PUK SPSI PT. Indorama Teknologies Complex, menyampaikan bahwa pihaknya mengerahkan sebanyak 300 (tiga ratus) peserta aksi yang terdiri dari karyawan di perusahaan tersebut
“Sesuai instruksi DPC KSPSI Purwakarta yaitu dua puluh persen bahkan melebihi yaitu sekitar tiga ratus orang yang mau kita kerahkan,” ujarnya
Sementara itu para buruh pun berharap agar pemerintah dapat bersinergi dengan buruh serta agar diperhatikan hak-hak nya dan jangan sampai merugikan buruh. (Red)
Berita dari desa | Membaca Kampung Halaman
Editor : Adib Fauza