Semarang, daridesa.com – Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo gelar seminar nasional terkait prospek kerja lulusan HPI. Seminar yang bertajuk Prospek Alumni Prodi HPI Di Era Society 5.0 berlangsung di Auditorium Prof. TGK. H. Ismail Ya’qub. Pada hari sebelunya sebagai wujud dari pembekalan pengetahuan mahasiswa mengenai hukum positif, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) HPI gelar seminar pembaharuan KUHP bertempat di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang pada Rabu sampai Kamis (7-8/06/2023).
Tujuan dari diadakannya seminar nasional ini, agar mahasiswa HPI dapat menyesuaikan diri dengan laju perkembangan zaman sesuai dengan prospek kerja yang ada di lapangan.
“Dengan adanya seminar nasional ini, para mahasiswa berkompeten dalam bidang hukum secara Islam saja tetapi secara hukum positif juga,” harap Rustam selaku ketua prodi HPI.
Rustam juga mengutarakan tips untuk mahasiswa HPI agar ketika lulus mampu bersaing di dunia ketenagakerjaan.
“Caranya kita harus masih mempelajari hukum baik dalam perkuliahan maupun dengan mengikuti seminar, workshop, bahkan pendidikan non formal yang sifatnya membentuk mental dan penguatan critical thinking kita dalam memandang apapun,” ucap pria berkacamata tersebut.
Selanjutnya launching prodi magister hukum diresmikan oleh Ali Imron selaku Wakil Dekan I FSH, prodi magister hukum mulai beroprasi pada tahun ajaran baru ganjil 2023/2024.
“Untuk ruang perkuliahan sendiri masih ada satu kelas, sehingga kuota pendaftarannya hanya bisa 300 orang,” ujar Ali dalam sambutanya.
Senafas dengan perkataan Rustam agar mahasiswa mengikuti forum di luar kelas perkuliahan, Seminar yang digelar Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) HPI ini bertajuk Tinjauan Kritis Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana berlangsung di Ruang Teater Gedung Prof. Ahmad Qodri Azizy Kampus 3 UIN Walisongo Semarang.
Tujuan diadakannya acara ini sebagai wujud kontrubusi dari mahasiswa khususnya mahasiswa HPI dalam penegakan hukum di Indonesia dan untuk mengenalkan kepada para mahasiswa mengenai urgensi pembaharuan KUHP untuk menunjang pengetahuan para mahasiswa mengenai rujukan utama hukum Indonesia.
“Pondasi awal untuk memahami sebuah negara hukum, kita harus mempelajari KUHP terlebih dahulu, sehingga diperlukan pemngkajian KUHP baru,” ucap Bagas selaku ketua panitia.
Ia juga menambahkan bahwa sepatutnya bahwa adanya perubahan KUHP ini menjadi sebuah hal yang patut disyukuri dan dibanggakan. Namun, tetap ada pasal-pasal yang masih perlu dikritisi dan dikaji ulang.
Seminar ini dibuka langsung oleh Rakan Syafiq selaku Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FSH.
Seminar ini menghadirkan dua narasumber, yakni Prof. Eko Soponyono,S.H., M.H selaku guru besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro dan Bivitri Susanti, S.H., LL.M selaku pendiri Pusat Study Hukum dan Kebijakan. Tentunya moderator pada seminar kali ini juga orang yang berkompeten pada bidangnya, yaitu Martha Kumala Sari selaku staff program dan kampanye KRuHA.
Bivitri Susanti atau yang kerap disapa Bibip memaparkan bahawa pembahasan mengenai perubahan KUHP sendiri sudah didiskusikan sejak 1960-an. Seperti yang sudah diketahui, KUHP dibuat untuk menggantikan KUHP peninggalan Belanda. KUHP baru ini disetujui oleh DPR pada 6 Desember 2022 dan isinya ada dua buku dengan 624 pasal, buku satu mengenai aturan umum dan buku dua tindak pidana.
Menurut Bibip ada sebuah keunikan pada pembaharuan KUHP ini.
“KUHP baru ini juga memiliki keunikan pada penerapannya yang mana memerlukan ti“KUHP baru ini juga memiliki keunikan pada penerapannya yang mana memerlukan tiga tahun setelah tanggal diundangkan kemudian KUHP ini bisa diterapkan,” ucapnya.
Hafidz selaku Ketua umum HMJ HPI UIN Walisongo mengakhiri sambutanya dengan memaparkan harapan untuk para mahasiswa yang hadir di seminar tersebut.
“Harapan bagi para mahasiswa Hukum Pidana Islam untuk lebih mengawal perkembangan pergeseran paradigma dalam pembaharuan KUHP baru. Tentunya kami juga berharap bahwa ilmu yang didapat dari seminar ini bisa menjadi bekal untuk para mahasiswa ketika telah terjun ke dunia profesi,” Pungkasnya.
Penulis : Nafisah Azzahra
Berita Dari Desa | Membaca Kampung Halaman