Bandung, daridesa.com – Lembaga Pemantau Pemilu PKC PMII Jawa Barat tekankan kepada Bawaslu Jabar agar lebih ketat dalam proses seleksi calon panwascam melalui metode Computer Assisted Test (CAT).
Apakah metode CAT benar-benar objektif? Atau justru hanya formalitas saja?
Tentu memakai sistem seperti ini membutuhkan anggaran yang besar, dalihnya sederhana yaitu persoalan Kepercayaan (Trust), Akurasi, dan objektivitas. Di suatu kesempatan, Bawaslu yang diwakili oleh Deputi Administrasi Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait mengungkapkan dalam salah satu media massa, ia mengharapkan, uji kompetensi seleksi calon anggota Bawaslu provinsi, menjadi tolok ukur penyelenggaraan pesta demokrasi yang berkualitas.
“Kualitas penyelenggara pemilu harus semakin membaik. Untuk mencapai itu, uji kompetensi calon anggota harus ditingkatkan. Sehingga menghasilkan mutu SDM pengawas yang berkualitas,”
Artinya jika benar benar metode tersebut dilaksanakan dengan baik maka anggaran yang dikeluarkan untuk CAT terbayarkan dengan mutu SDM pengawas yang berkualitas, itu bukan persoalan. Namun ada kekhawatiran khusus dari kami sebagai bagian dari pemantau pemilu, hal ini perlu diperhatikan oleh Timsel dibawah naungan Bawaslu khususnya daerah Jawa Barat, adapun kekhawatiran dari kami adalah bocoran soal tes, jika ada bocoran soal serta kunci jawaban yang beredar maka PMII Jawa Barat tidak segan-segan untuk bertindak dan melaporkan Bawaslu Ke DKPP. Selain itu kami mempertanyakan transparansi hasil seleksi dengan metode CAT, perlu kiranya setiap timsel yang bertanggung jawab atas proses seleksi tersebut menjabarkan hasil tidak sekedar nama peserta melainkan nilai dari hasil tespun harus disertakan.
Selanjutnya kami mempertanyakan soal pengambilan Lolos 6 Besar secara mekanisme masih rancu seperti apa? masyarakat perlu tau juga, contoh ditakutkan ada kesamaan nilai, jika ada kesamaan nilai cara mengantisipasi bagaimana? Ini juga menjadi polemik bahwa sikap Bawaslu Yang kita harapkan belum bisa transparasi , Hal ini kami tegaskan agar proses ini benar-benar bersih dari segala tindakan penyelewengan artinya jangan sampai kualitas penyelenggara ditentukan dengan cara-cara yang buruk, sehingga merusak citra demokrasi kita, jika hal ini terjadi maka bayangkan saja anggaran untuk menerapkan metode CAT akan terbuang sia sia, dan melahirkan kualitas penyelenggara yang bermental curang. Hal ini kelihatan sepele namun sangat berpengaruh bagi penyelenggaraan pemilu.
Jika Bawaslu Jawa Barat tidak tegas dan ketat dalam proses seleksi maka sampai pemilu selesai pun tidak akan mendapatkan hasil yang dicita-citakan, segala bentuk mekanisme dan aturan yang diterapkan akan menjadi formalitas semata, Bawaslu harus tetap berdiri independen, tidak boleh terpengaruh oleh pihak manapun apalagi sampai menggadai integritasnya dengan uang.
Berita Dari Desa | Membaca Kampung Halaman