Tasikmalaya, daridesa.com – Dalam Masa Pandemi Covid19 yang belum usai ini, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menghimbau agar masyarakat Jawa Barat dapat bijaksana dalam menggunakan media sosial.
“Adapun tentang hal ini, hari ini media sosial sangat luar biasa karena apapun ide dan keinginan serta misi bisa dituangkan lewat media sosial baiknya yang mempunyai niat baik ataupun yang mempunyai niat buruk. Oleh Karena itu, Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Jawa Barat yang penduduknya begitu banyak tetapi bijak dalam menggunakan media sosialnya,’’ ujar Wakil Gubernur Jawa Barat pada Sabtu (24/07).
Terkait hal tersebut, Uu pun sangat mengharamkan tindakan menyebar kebohongan.
“Di Jawa barat ini menunjukkan intelektualitas masyarakat Jawa Barat dan keimanan serta ketakwaannya sangat luar biasa maka untuk penyebar kebohongan itu haram karena bohong bisa memudaratkan orang lain,” ungkapnya
Uu pun berharap agar masyarakat tidak langsung percaya terhadap media sosial yang riskan memuat berita hoax terlebih didalamnya ada masalah pandemi covid19 karena hal tersebut riskan menjadi ajang pemecah belah masyarakat.
“Oleh karena itu saya berharap kepada masyarakat jangan begitu langsung percaya terhadap dunia media sosial termasuk di dalamnya masalah pandemi covid-19 ini. Karena banyak orang ataupun kelompok yang tidak tertutup kemungkinan suasana covid-19 seperti ini untuk mengadu domba dan menjelek-jelekkan pemerintah,” tambahnya
Beliau pun meminta agar masyarakat Jawa Barat meyakini tidak ada keputusan pemerintah yang dibuat untuk menyengsarakan rakyat
“Selain itu, saya minta terhadap seluruh masyarakat Jawa Barat untuk meyakinkan bahwa tidak ada keputusan pemerintah untuk menyengsarakan rakyatnya dan memenjarakan umatnya itu tidak ada. Karena semuanya untuk kemaslahatan”, tandasnya
“Sementara itu saya minta masyarakat Jawa Barat dalam memanfaatkan handphone ini harus bijaksana tidak cukup dengan bijak tetapi harus bijaksana, Jangan sampai memudharatkan orang lain serta menyengsarakkan orang lain karena tidak tertutup kemungkinan dengan share-share hoax dengan share-share berita kepalsuan orang lain bisa celaka dan orang bisa terkena jalur hukum”, pungkasnya. (Red)
Berita dari desa | Membaca Kampung Halaman