Karawang, daridesa.com – Kelompok Wanita Tani (KWT) merupakan kelompok bentukan dari Pemerintah Desa yang di dampingi oleh Patriot Desa Jawa Barat yang nantinya akan di bina oleh UPTD Pertanian Kecamatan Cibuaya, melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Gebangjaya Pembentukan kelompok tersebut sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan di level terbawah yakni Desa. Rabu, (14/09/22).
Kelompok wanita tani (KWT) tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas dan pangan rumah tangga sesuai dengan kebutuhan pangan tetapi juga berorientasi meningkatkan pendapatan rumah tangga.
Melalui wadah ini, para anggota kelompok yang beranggotakan 25 Anggota terdiri dari ibu-ibu rumah tangga yang nantinya akan di beri keterampilan serta diberdayakan sehingga mampu mengolah pangan secara mandiri bahkan menghasilkan produk yang memiliki nilai jual tinggi.
Sebagai Ketua KWT Desa Gebangjaya, Rasih menyampaikan bahwa kelompoknya baru terbentuk ini di harapkan mampu untuk mendukung program Pemerintah Desa untuk ketahanan Pangan dan Produksi olahan Pertanian.
“Mudah – Mudahan dengan adanya KWT ini Desa Gebangjaya akan lebih maju lagi dan masyarakat sejahtra,” ujar Rasih saat menghadiri kegiatan Pengukuhan KWT Desa Gebangjaya.
Disampaikan Rasih, setiap anggota yang tergabung dalam KWT Desa Gebangjaya, harus memiliki produk masing-masing dari hasil budidaya tanaman di pekarangan rumah seperti Cabai, Jahe, Kangkung, dan Produk olahan seperti Kripik Singkong, Pisang, Tempe, yang menjadi ciri khas Desa Gebangjaya.
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Abdul Rahman menyampaikan bahwa kelompok ini di harapkan untuk tidak diam dan harus melakukan kegiatan dan menjadikan KWT sebagai wadah kumpulan Ibu – Ibu yang mau mendapatkan penghasilan tambahan dan juga wadah apabila pemerintah punya program bantuan untuk kekompok – kelompok pertanian.
Adapun Fasilitator Program Patriot Desa, Agus Saefudin menyampaikan bahwa akan siap mendampingi dan membantu dalam pembinaan KWT yang baru di bentuk ini selama masa tugas serta mendorong agar anggota dari KWT yang memprosuksi olahan untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Aplikasi oss.go.id dan P-IRT melalui Dinas Koprasi dan UMKM.
Berita Dari Desa | Membaca Kampung Halaman