• Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi
  • Iklan
  • Login
Daridesa.com
Advertisement
  • Berita Desa
    • Budaya
    • Kuliner
    • Pertanian
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Berita Nasional
    • Olahraga
    • Politik & Hukum
    • Bisnis
    • Teknologi
  • Pesantren
  • Sosok
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Gadget
    • Otomotif
  • Jurnal Warga
  • Daridesa TV
No Result
View All Result
  • Berita Desa
    • Budaya
    • Kuliner
    • Pertanian
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Berita Nasional
    • Olahraga
    • Politik & Hukum
    • Bisnis
    • Teknologi
  • Pesantren
  • Sosok
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Gadget
    • Otomotif
  • Jurnal Warga
  • Daridesa TV
No Result
View All Result
Daridesa.com
No Result
View All Result
Home Kabar

Perda Pesantren Disahkan, Inilah Respon Wagub Jabar

Adib Fauza by Adib Fauza
February 2, 2021
A A
Perda Pesantren Disahkan, Inilah Respon Wagub Jabar

Foto : Net.

509
SHARES
1.5k
VIEWS

Tasikmalaya, daridesa.com – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyambut baik penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar pada Senin (1/2/2021).

Sosok yang juga Panglima Santri Jabar ini mengatakan, Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren –selanjutnya ditulis Perda Pesantren– merupakan aspirasi warga Jabar di saat pondok pesantren (ponpes), khususnya salafiyah, belum tersentuh kebijakan pemerintah yang bersifat reguler.

Baca yang lainnya

Bhagasasi Institut Telusuri Beberapa Faktor Kurang Beraturnya Insfrastruktur Daerah

Bhagasasi Institut Telusuri Beberapa Faktor Kurang Beraturnya Insfrastruktur Daerah

May 17, 2022
Mengeja Bekasi: (Literasi, Pendidikan, dan TBM)

Mengeja Bekasi: (Literasi, Pendidikan, dan TBM)

May 17, 2022

Selama ini, ponpes salafiyah alias pesantren tradisional yang fokus mempelajari kitab kuning tidak mendapatkan atau sulit mendapatkan bantuan dari pemerintah karena tidak memiliki pendidikan formal.

“Maka salah satu solusi adalah Perda Pesantren. Jadi ponpes berhak mendapatkan bantuan secara reguler dari pemerintah. Tidak menutup kemungkinan santri di Jabar dapat BOS,” ucap Kang Uu dalam keterangan resminya di Kota Tasikmalaya, Selasa (2/1/2021).

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, ponpes yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah ini harus benar-benar sesuai dengan aturan, yakni ada santri yang bermukim/mondok, ada kiai, ada pondok/asrama, ada masjid/musala, serta terpenting mempelajari kitab kuning terkait di antaranya Al-Qur’an, hadis, fikih, tauhid, tafsir, nahwu, sharaf, balaghah, dan lainnya.

“Jadi kalau mengatasnamakan pesantren tetapi di dalamnya hanya pendidikan SD, SMP, SMA, tapi tidak belajar kitab kuning maka tidak termasuk pesantren,” ucap Kang Uu.

“Harapan kami, Perda Pesantren ini menambah kepercayaan orang tua untuk memasukkan anaknya ke Pondok Pesantren dan menambah optimisme kepada para kiai dan ulama bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jabar memperhatikan Pondok Pesantren,” ujarnya.

Adapun selain bantuan, dalam Perda Pesantren juga membahas pembinaan pesantren, pemberdayaan pesantren, rekognisi pesantren, afirmasi, hingga fasilitasi.

Kang Uu menjelaskan, unsur pemberdayaan dalam Perda Pesantren akan membuat ponpes, alumninya, hingga para kiai tidak diabaikan. Mereka akan diberdayakan atau dilibatkan dalam setiap proses pembangunan di Jabar, khususnya terkait visi Jabar Juara Lahir dan Batin.

“Apalagi sesuai Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa, maka harus menjadi tujuan pokok setiap daerah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Di situlah fungsi para ulama, kiai, dan ajengan. Jadi diberdayakan khususnya dalam pembangunan manusia seutuhnya,” ucap Kang Uu.

Lewat Perda Pesantren ini, ponpes pun akan mendapatkan penyuluhan dari pemerintah. Meski begitu, penyuluhan tersebut tidak akan mengganggu atau mengubah kurikulum masing-masing.

“Penyuluhan di sini bukan berarti masuk dalam kurikulum ponpes. Kami tidak akan masuk ke wilayah itu kalau (ponpes) tidak mau. Penyuluhan bisa seperti penyuluhan kesehatan, penyuluhan kebersihan, ataupun penyuluhan yang bersifat duniawi yang tidak ada di ponpes,” kata Kang Uu.

“Yang pasti semua ponpes tujuannya tetap harus menciptakan orang yang takwa, pemimpin orang yang takwa, dan ulama,” tuturnya.

Kang Uu pun mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar segera menindaklanjuti penetapan Raperda menjadi Perda Pesantren dengan hal teknis yang termaktub lewat Peraturan Gubernur (Pergub).

“Perda Pesantren ini berlaku setelah dilembarnegarakan oleh Pak Gubernur (dalam Pergub). Dan harapan kami, setelah Perda Pesantren tingkat provinsi ini selesai, diikuti oleh Perda di tingkat kabupaten/kota. Jadi yang menganggarkan untuk pesantren bukan hanya provinsi, tapi juga kabupaten dan kota,” ucap Kang Uu.

Selanjutnya, Pemda Provinsi Jabar akan membuat lembaga atau organisasi resmi untuk mewadahi perwakilan-perwakilan dari ponpes yang ada di Jabar. Organisasi ini diharapkan menjadi think tank (wadah pemikir) Pemda Provinsi Jabar dalam melaksanakan amanat Perda Pesantren.

Tak lupa, Kang Uu mengapresiasi kerja Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Jabar dalam membahas Raperda Pesantren hingga ditetapkan menjadi Perda.

“Hal ini menunjukkan kebersamaan eksekutif dan legislatif. Karena kami tahu, legislatif pun merupakan kepanjangan tangan masyarakat. Jadi, saya merasa bahagia dan gembira,” kata Kang Uu.

“(Perda Pesantren) ini pun sebagai bentuk perhatian RINDU (Ridwan Kamil-Uu) kepada masyarakat yang memang Kang Emil sebagai cucu kiai, saya juga cucu kiai, anggota dewan juga banyak yang keluarga pesantren,” ujarnya.

Adapun berdasarkan Pangkalan Data Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, terdapat 8.343 pesantren di Jabar dengan santri mukim berjumlah 148.987 santri. Kang Uu berujar, ditambah jumlah pesantren yang tidak tercatat dalam data, maka pesantren di Jabar berjumlah sekitar 12 ribu lebih dengan santri sekitar 6 juta orang.

Pemda Provinsi Jabar pun memiliki sejumlah program unggulan terkait pesantren maupun keumatan, di antaranya One Pesantren One Product (OPOP), Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha), Magrib Mengaji, hingga English for Ulama.

Berbagai program di bidang batin tersebut bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat Jabar sehingga terwujud Jabar Juara Lahir dan Batin. (Red)

Berita dari desa | Membaca kampung halaman

Tags: Perda PesantrenPesantrenUu RuzhanulWagub Jabar
Share204Tweet127Share36ShareSendSend

Related Posts

Bhagasasi Institut Telusuri Beberapa Faktor Kurang Beraturnya Insfrastruktur Daerah

Bhagasasi Institut Telusuri Beberapa Faktor Kurang Beraturnya Insfrastruktur Daerah

by Fahrullah
May 17, 2022
0

Bekasi, daridesa.com - Akhir ini Dinas Sumber Daya Air, Binamarga dan Binakontruksi (DSDABMBK) menuai kritik soal pekerjaan pembangunan, hasil penelusuran...

Mengeja Bekasi: (Literasi, Pendidikan, dan TBM)

Mengeja Bekasi: (Literasi, Pendidikan, dan TBM)

by Fahrullah
May 17, 2022
0

Jurnal Warga, daridesa.com - Judul: Mengeja Bekasi: (Literasi, Pendidikan, dan TBM) Penulis: Aini Firdaus, Abu Bakar Shidiq, Anggraeni Puspa Sari,...

Pengamanan Waisak, Vihara Budhi Asih Dijaga Ketat Polres Purwakarta

Pengamanan Waisak, Vihara Budhi Asih Dijaga Ketat Polres Purwakarta

by Fahrullah
May 16, 2022
0

Purwakarta, daridesa.com - Pengamanan Hari Raya Waisak 2566 Tahun 2022 di Kabupaten Purwakarta, sejumlah personil Polres Purwakarta melakukan pengecekan dan...

Next Post
Ribuan Ikan Mati, Polres Puwakarta Himbau Masyarakat Antisipasi Pencemaran Lingkungan di Danau Jatiluhur

Ribuan Ikan Mati, Polres Puwakarta Himbau Masyarakat Antisipasi Pencemaran Lingkungan di Danau Jatiluhur

INSTAGRAM

  • Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Purwakarta berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Senin (11/4/2022).

Dalam aksinya, para mahasiswa meminta DPRD Kabupaten Purwakarta agar menolak wacana tiga periode dan penundaan pemilu 2024, serta menolak kenaikan harga BBM dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Warseno menemui massa bahwa pemerintah pusat akan tetap menggelar Pemilihan Umum & Pemilihan Presiden pada tahun 2024.

📷 Achmad Arvian N

#aksi
#aksimahasiswa #aliansibempurwakarta
#daridesa
#beritadaridesa 
#banggadaridesa
  • Selamat memperingati Isra Miraj Rasulullah SAW 1443 H 

Mari perbanyak ibadah dan amal baik.

#isramiraj 
#beritadaridesa
#banggadaridesa
  • Selamat Hari Pers Nasional 2022

#hpn2022 
#pers 
#jurnalistik
#daridesa
#beritadaridesa
#banggadaridesa
  • Perayaan Imlek di Vihara Budi Asih Purwakarta Berlangsung Secara Khidmat

Walaupun ditengah pandemi covid-19 yang belum usai, Klenteng Shen Tee Bio atau Vihara Budi Asih Purwakarta merayakan Hari Raya Imlek dengan sederhana namun penuh makna. 

Ulasan Lengkapnya, Klik link dibio !!

#daridesa 
#beritadaridesa 
#banggadaridesa
  • KMBS Batang Perkuat Ekonomi Desa Mojotengah dengan Pelatihan Budidaya Kopi

Sebagai Mahasiswa yang memiliki peran mengabdi kepada masyarakat, Keluarga Mahasiswa Batang Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang (KMBS) mengadakan Gerakan Pendidikan Desa (GPD) jilid  11 yang bertempat di Desa Mojotengah, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada (28-30/01/2022)

Ulasan Lengkapnya, Klik link dibio !!

#daridesa
#beritadaridesa
#banggadaridesa
  • 🏮 Selamat Tahun Baru Imlek 2022 🏮

#daridesa 
#beritadaridesa 
#banggadaridesa
  • Selamat hari lahir ke-96 Tahun Nahdlatul Ulama.

@nahdlatululama 

#daridesa #desa #banggadaridesa
  • Gerakan Gope Ajak Anak Yatim Piatu Belanja ke Supermarket di Kecamatan Majalaya.

Senyum ceria terpancar dari wajah anak-anak yatim di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Pasalnya, mereka diajak berbelanja ke Supermarket Swalayan yang ada di Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Pada Minggu (30/01/2022).

Gerakan Gope merupakan inisiatornya, Komunitas yang bergerak di bidang sosial ini, sengaja membuat agenda yang tidak seperti biasanya.

Ulasan Lengkapnya, Klik link dibio !! 

#daridesa
#beritadaridesa
#banggadaridesa
  • Inilah Beberapa Rumah Suku Sunda Yang Unik dan Tahan Gempa.

Beberap Rumah 
Di antara banyaknya rumah adat yang ada di Indonesia, rumah adat masyarakat suku sunda menjadi rumah adat yang penuh dengan pesona. Bukan hanya karena bangunannya yang unik, melainkan juga makna dan fungsi yang terkandung di bangunan tersebut. 

Ulasan Lengkapnya, Klik link dibio !!

#daridesa
#beritadaridesa
#banggadaridesa
Daridesa.com

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi
  • Iklan

Copyright © 2022 Daridesa.com

No Result
View All Result
  • Berita Desa
    • Budaya
    • Kuliner
    • Pertanian
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Berita Nasional
    • Olahraga
    • Politik & Hukum
    • Bisnis
    • Teknologi
  • Pesantren
  • Sosok
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Gadget
    • Otomotif
  • Jurnal Warga
  • Daridesa TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist