Bandung, daridesa.com – Beberapa waktu lalu tim seleksi anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat telah menggelar penjaringan dari awal pembukaan pendaftaran pada 28 April 2023 sampai pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat pada 29 Mei 2023, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 108/HK.01.01/Kl/03/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum.
Apriliana Eka Dani, selaku Ketua PKC PMII Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
“Saya mengapresiasi kinerja Tim Seleksi Anggota Bawaslu Jawa Barat dalam menyeleksi, melakukan penjaringan, dan penyaringan terhadap calon anggota Bawaslu Jawa Barat sehingga sampai pada tahapan 14 besar, diantaranya Ahmad Azis Firdaus, Asep Tandang Suparman, Cecep Rahmat Nugraha, Devi Siti Sihatul Afiah, Engkus Kusnadi, Fereddy, Drs. Harminus, M.I. Kom., Muamarullah, Nurul Sumarheni, Nuryamah, Samsul Maarif, S.Pd, Syaeful Bachri, Usep Agus Zawari dan Zacky Muhammad Zamzam. Bagi saya, Tim seleksi telah menjalankan amanahnya dengan baik sesuai dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum, terhadap hasil tes kesehatan dan tes wawancara. Sehingga muncul 14 nama dari orang terbaik calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat tersebut. Tentu proses yang panjang ini tidak lah mudah bagi tim seleksi, sehingga dapat mengkualifikasi calon anggota yang memiliki kapasitas pengetahuan, kejujuran dan integritas yang tinggi dalam mengawal demokrasi ke depan”. Tutur April
Berita Dari Desa | Membaca Kampung Halaman