Serang, daridesa.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menginstruksikan seluruh pihak untuk mengawal serius proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, akurasi data merupakan pilar utama dalam menentukan arah pembangunan desa serta distribusi bantuan pemerintah.
Mendes Yandri menekankan bahwa data yang valid akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menjadi kunci keberhasilan program pemberdayaan.
“Ini adalah kata kunci kita untuk tepat sasaran dalam memberikan bantuan, membangun desa, hingga pemberdayaan. Data itu sangat dinamis; ada yang lahir, ada yang meninggal, ada yang dulunya miskin sekarang sudah tidak lagi,” ujar Yandri saat menghadiri Sosialisasi DTSEN di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Kabupaten Serang, Kamis (12/3/2026).
Kolaborasi Lintas Kementerian
Dalam kesempatan tersebut, Mendes Yandri menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara Kemendes PDT dan Kementerian Sosial (Kemensos). Sinergi ini bertujuan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui integrasi peran pendamping desa dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kami berkolaborasi menjalankan program prioritas Bapak Presiden. Kenapa harus kolaborasi? Karena tugas ini tidak mungkin dipikul sendiri-sendiri, terutama urusan data yang sangat berat jika dikerjakan tanpa sinergi,” tambahnya.
Upaya penyeragaman data ini semakin diperkuat dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Aturan ini mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk menggunakan DTSEN sebagai satu-satunya rujukan.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir ego sektoral antar instansi yang seringkali memicu perbedaan data di lapangan. Dengan adanya data tunggal, diharapkan tidak ada lagi kasus warga mampu yang mendapat bantuan, sementara masyarakat pelosok yang benar-benar membutuhkan justru terlewatkan.
“Alhamdulillah, Presiden Prabowo telah menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. Insyaallah, dengan regulasi ini, akurasi data bisa lebih divalidkan dan dipertanggungjawabkan,” tutup Mendes Yandri.
Agenda sosialisasi ini juga turut dihadiri oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah, serta jajaran pejabat teras dari kedua kementerian dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


