Kabar

Sinergi Menuju Transparansi: 100 Persen Pejabat Pemkab Purwakarta Rampungkan LHKPN Sebelum Tenggat

Sekda Kabupaten Purwakarta Sri Jaya Midan dalam sambutannya mengatakan; dari 469 pejabat Pemkab Purwakarta yang wajib lapor LHKPN ke KPK dipastikan keseluruhan telah menjalankan kewajibannya sebelum batas akhir pelaporan.

Purwakarta, daridesa.com  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Tercatat, penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 bagi para pejabat di lingkup Pemkab Purwakarta telah mencapai angka 100 persen sebelum batas akhir nasional pada tanggal 31 Maret 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan , menegaskan bahwa seluruh pejabat yang masuk dalam daftar wajib lapor telah menuntaskan kewajibannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

​”Seluruh pejabat Pemkab Purwakarta sudah melaporkan LHKPN ke KPK sebelum batas akhir nasional. Dari 469 pejabat wajib lapor, dipastikan keseluruhannya telah menjalankan kewajiban tersebut,” ujar Midan kepada awak media, Jumat (27/3/2026).

 

Apresiasi dan Bukti Akuntabilitas

LHKPN Pejabat Purwakarta Belum Lengkap: Apa Dampaknya bagi Transparansi Desa?

​Midan memberikan apresiasi tinggi atas kedisiplinan para pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta. Menurutnya, pencapaian ini tidak sekedar memenuhi kewajiban administratif, melainkan mencerminkan integritas daerah.

​”Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan daerah dalam membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tambahnya.

Update Status Kelengkapan Dokumen

​Meski secara kuantitas pelaporan sudah mencapai 100 persen, Midan tidak menampik adanya beberapa kendala teknis terkait kelengkapan dokumen pendukung (Lampiran). Sebelumnya, sempat terdeteksi adanya laporan yang dinyatakan belum lengkap akibat beberapa faktor, dari pejabat yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun, ​laporan sudah diperbaiki namun masih dalam tahap antrean verifikasi KPK, hingga ​kurangnya pemantauan notifikasi perbaikan pada akun LHKPN masing-masing.

​Menanggapi kabar mengenai adanya 70 laporan yang sempat dinyatakan kurang lengkap, Midan memberikan klarifikasi berdasarkan data terbaru dari Inspektorat Daerah.

Satgas Preventif Polres Purwakarta Gerak Cepat Bersihkan Ranjau Paku, Pastikan Pengemudi Aman

“Data hari ini menunjukkan kemajuan pesat. Dari sebelumnya 70 laporan, kini hanya tersisa 13 laporan yang sedang dalam proses verifikasi akhir setelah dokumennya dilengkapi. Kami memastikan dalam waktu dekat seluruh status laporan pejabat Pemkab Purwakarta akan dinyatakan lengkap sepenuhnya,” tutup Midan.