Status Hukum Bumdes kini Setara dengan PT dan Koperasi
Daridesa.com | Jakarta – Sebagaimana PT (Perseroan Terbatas) dan Koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kini telah menjadi unit usaha berbadan hukum menyusul telah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Hal ini mempermudah BUMDes dalam membangun kemitraan dengan pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun swasta. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan […]