Kawal dana desa

Kades di Subang Dijatuhi Pidana 18 Bulan Penjara, Lantaran Korupsi Dana Desa

Daridesa.com | Subang – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kepala Desa Cinangsi Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Ir Yanto Agustian bersalah karena perbuatan korupsi dana desa. Ketua Majelis Hakim, Sri Mumpuni dalam amar putusannya menyatakan Yanto bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur di Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tipikor. […]