Daridesa.com, Opini – Di negara kita Indonesia, 4 bulan ini Pandemi Virus Corona (Covid-19) sempat menjadi trending topik dan ramai dibicarakan, hingga muncul kebijakan-kebijakan baru di Indonesia yang lahir dari berbagai aspek kehidupan.
Termasuk kebijakan dalam aspek pendidikan, Ditjen Dikti mengeluarkan surat edarannya dengan Nomor: 36962/MPK.A/HK/2020 tertanggal 17 Maret 2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Aturan tersebut menuai banyak keluhan dari para Mahasiswa, mulai dari Fasilitas Kampus yang tidak dipakai tapi tidak ada keringanan dalam pembayaran UKT Semester, borosnya pemakaian kuota bulanan yang sampai 3 kali lipat dari biasanya.
Kuliah Online atau yang sering disebut Dalam Jaringan (Daring) ini, sangat kurang efektif. Banyak sekali Mahasiswa yang tidak paham metode dan proses belajar mengajar Kuliah Online ini. Maka, timbul lah keluhan lain, seperti “seharusnya 1 Kampus itu menerapkan metode Kuliah Online yang sama, jangan sampai berbeda Dosen berbeda pula metode Kuliah Online nya”.
Hal tersebut bisa membuat Mahasiswa bingung dan kerepotan, karena banyaknya aplikasi-aplikasi baru yang harus di install untuk alat penunjang Kuliah Online.
Berbagai metode Kuliah Online seperti menggunakan WhatsApp Group, Google Classroom, Zoom Meeting, Google Meet, dan lainnya. Saya melihat dari berbagai Universitas dan Sekolah Tinggi, kebanyakan memakai metode Kuliah Online menggunakan Zoom Meeting.
Ada beberapa hal yang fatal dari Kuliah Online menggunakan Zoom Meeting, diantaranya Waktu Belajar yang hanya bisa dilakukan selama 40 menit apabila Aplikasi Zoom Dosen tidak memakai yang versi berbayar.
Lalu masih banyaknya Mahasiswa yang masih tidak paham (gaptek) dalam penggunaannya, bagaimana mau paham isi dari mata kuliah nya, jika cara memakai aplikasi zoom nya saja tidak paham. Yang lebih parahnya lagi, kurangnya pemahaman Dosen dalam memanfaatkan dan menggunakan fitur-fitur di aplikasi zoom. Semestinya Pemerintah membuat aturan ini beserta solusinya pula.
Seharusnya diadakan terlebih dahulu Pelatihan kepada para Dosen, tentang Metode Kuliah Online, beserta cara menggunakan Aplikasi yang dijadikan alat untuk Kuliah Online, setelah seluruh Dosen paham, lalu beri arahan pada seluruh Mahasiswanya, tentang metode dan proses Kuliah Online, agar Kuliah Online pun enak dan nyaman seperti halnya Video Call atau Chatting seperti biasanya, karena semua sudah memahami Metodenya. Walaupun memang sudah ada seperti itu, menurut Saya masih sangat belum merata.
Hal tersebut menjadi kekhawatiran kita akan generasi pendidik yang akan datang, kekhawatiran itu menyelimuti masa depan kita, yang kadang entah apa yang didapat saat kuliah online ketika ada dosen yang kurang memahami dunia digital. dan materi kurang tersampaikan dengan jelas.
Penulis: Adib Fauza, Ketua BEM AMIK YPAT dan Sekretaris Jendral Prima DMI Purwakarta
Berita dari desa – Membaca kampung Halaman