Penulis: Hadi Albulaqi, Founder Komunitas pena dan lensa (KOPEL)
Daridesa.com ||Opini – “Desa adalah kenyataan, kota adalah pertumbuhan. Desa dan kota tak terpisahkan, tapi desa harus di utamakan”. Seperti itulah sepenggal kalimat yang saya kutip dari sebuah lagu karya Iwan Fals yang berjudul “Desa”. Bisa kita simpulkan bahwa masyarakat kota tanpa masyarakat Desa tidak akan bisa berbuat apa-apa, beras yang dijual di Minimarket, Alfamart, Indomaret, itu adanya dari mana? Dari Desa, sayuran, ikan, ayam, rempah-rempah, telur dsb. Itu sumbernya dari mana? Ya dari Desa.
Desa merupakan harapan besar kemajuan sebuah bangsa, desa sebagai bagian terpenting di Indonesia salah satunya dalam hubungan sosial, ekonomi dan politik, tetapi masih banyak desa di Indonesia yang bisa dikatakan tingkat kesejahteraanya sangat rendah. Semua elemen desa beserta masyarakat harus bersama-sama mewujudkan pembangunan desa yang arif dan bijaksana. Potensi desa yang tepat untuk menjadi penggerak desa hari ini adalah pemuda.
Ditengah acuh, tak acuh sikap pemuda yang tengah terobsesi oleh kemajuan teknologi, handphone, dan individualis. Proses pembagunan di desa mau tidak mau sangat menuntut kesadaran pemuda untuk mengambil peran aktif dalam pengawasan guna menghidupkan harapan yang sudah diatur oleh Undang – Undang.
Pemuda sebagai manusia yang masih memiliki idealisme dan kecakapan dalam menentukan semangat pembangunan, pemuda haruslah berada di ruang penyeimbang yang dapat menjawab tantangan yang akan dihadapinya ke depan. Dilingkungan masyarakat pemuda adalah sebagai agent of change dan agen controlling untuk menentukan sebuah perubahan, tentu pemuda harus menjadi solusi ketika di hadapkan dengan sebuah tantangan menyambut sebuah perubahan. Peran aktif pemuda memang selalu diharapkan tak terkecuali dalam proses pembangunan di desa.
Sebagaimana yang telah di atur dalam UU Desa No 6 tahun 2014 pasal 83 tersebut, masyarakat terkhusus peran pemuda tidak perlu takut mendapatkan intervensi dari manapun untuk mencari atau meminta informasi terkait dengan pendanaan dan perecanaan pembangunan desa karena memang sudah kewajiban pemerintah desa untuk memberikan informasi serta melayani keperluan segala hal yang menyangkut desa.
Melihat tantangan dalam proses pembangunan desa kedepannya sangat di perlukan pemuda dalam mengawasi serta mengontrol kebijakan maupun pembangunan di pemerintah desa. Karena selain pemuda memiliki idealisme yang sangat tinggi, juga tidak banyak memiliki kepentingan terselubung dalam melakukan aktivitasnya.
Pemuda menyimpan potensi besar untuk memimpin pembangunan inovasi di Desa. Mereka dapat menjadi tombak pembangunan dengan pemikiran-pemikiran yang sedang terjadi ramai dilingkungannya. Aktivitas pemuda saat ini, sangat dekat dengan kecepatan informasi dan perkembangan teknologi. Sebetulnya hal itu menjadi modal besar bagi para pemuda untuk tidak lagi cuek-cuek bebek terhadap pembangunan di desanya.
Selain itu lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 juga, menjadi dasar bahwa kini desa adalah subjek pembangunan itu sendiri. Kegiatan dan kelembagaan kepemudaan desa pun bisa menjadi media yang efektif untuk bereksperimen ide dan gagasan, saling berbagi inspirasi, membuat kreatifitas dan pergerakan untuk sebuah perubahan yang nyata.
Berbicara tentang perubahan tentunya tidak terlepas dari sebuah proses, perubahan menjadi hal yang sangat diharapkan oleh setiap individu maupun suatu kelompok, yang tentunya mengarah pada hal yang positif, maju menuju ke arah yang lebih baik. Suksesnya perubahan sangat bergantung pada siapa yang berani memulainya, jadi butuh seseorang pelopor yang harus menjadi tonggak utama terjadinya sebuah perubahan tersebut.
Sang pelopor menjadi kunci akan dibawa ke arah mana perubahan tersebut . Semangat terjadinya sebuah perubahan berada pada sosok pemuda yang menjadi tokoh utama, dan berperan langsung dalam melakukan suatu perubahan dilingkungannya. Pemuda harus ikut berperan serta dalam organisasi dan mengorganisir diri dalam suatu lembaga kemasyarakatan yang ada di desa, yang dapat menjadi wadah atau tempat bagi pemuda untuk menyalurkan ide, berdinamika, berkreasi mulai dari aspek olahraga, pariwisata, keagamaan, kesenian, wirausaha serta kemajuan dalam bidang yang lainnya
Apalagi pemerintah desa mendapatkan anggaran yang nominalnya sangat besar dari pemerintah pusat, selain menjadi peluang untuk menjadi modal inovasi dan pembangunan desa oleh para pemuda, pemuda juga harus ikut andil dalam mengawasi aliran dana yang turun tersebut akan dipergunakan kemana saja. karena berdasarkan fakta, saat ini masih banyak pelanggaran penggelapan dana dan penyelewengan dana yang dilakukan oleh oknum kepala desa dan stafnya baik dalam pembangunan maupun dalam kebijakan mengenai aset Desa.
Semangat positif seperti ini pada akhirnya nanti, diharapkan tidak hanya akan dijiwai oleh para pemuda saja, namun oleh seluruh warga pedesaan sehingga terciptalah sebuah desa yang maju, yang sesuai dengan keadaan pada zaman sekarang yakni desa yang berbasis beriptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) dan lingkungan yang berimtak (Iman dan takwa).
Sebuah kemajuan desa yang beriptek dan berimtak tidak terlepas juga dari perhatian dan peran serta pemerintah sebagai pengambil kebijakan, dengan peran serta pemerintah yang aktif mengontrol dan mengawasi apa yang sedang terjadi dilapangan. Saya percaya bahwa semua desa memiliki potensi, karakter dan khasnya masing-masing. Maka pemuda dapat menggali dan berinovasi secara optimal membangun segala potensi-potensi yang dimiliki didesa yang sedang dipijaknya, sehingga bisa membawa desanya maju dan mandiri secara ekonomi serta melahirkan sumber daya manusia yang kompeten dan berkualitas. (Daridesa.com)
DARI DESA || MEMBACA KAMPUNG HALAMAN