Daridesa.com | Purwakarta – Aliansi BEM Purwakarta bersama Aliansi Buruh datangi Kantor DPRD Purwakarta untuk melakukan Audiensi menolak RUU Omnibus Law, Kamis (19/03)
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 16 Kampus di Purwakarta yang terkumpul dalam Aliansi BEM Purwakarta, sepakat menolak RUU Omnibus Law yang sedang di rancang oleh DPR RI.
Para Perwakilan Mahasiswa dari tiap-tiap Kampus tersebut datangi DPRD bersama Para Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh.
Aliansi Buruh yang terdiri dari PPMI, KASBI, FKI, FSKEP, SPSI, FSPMI, FSPNI, SPN bersatu dengan Aliansi BEM Purwakarta melakukan Audensi ke Kantor DPRD Purwakarta yang disambut oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi DPRD serta para Ketua Fraksi DPRD.
“Harapannya tuntutan dari Aliansi BEM Purwakarta bersama Aliansi Buruh Purwakarta, yang telah disepakati DPRD Purwakarta ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk DPR RI agar ikut menolak RUU Omnibus Law ini.” Rizki Rizaldi selaku Koordinator Aliansi BEM Purwakarta saat ditemui oleh daridesa.com di Kantor DPRD Purwakarta, Kamis (19/03)
Tujuan Aliansi BEM Purwakarta bersama Aliansi Buruh kesana diantaranya menyatakan sikap bahwa :
- Menolak dengan tegas pengesahan RUU Cipta Kerja, karena tidak sesuai dengan Bab 2 Pasal 5 dan Bab 11 Pasal 96 UU No.15 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU No.12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
- Menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law: RUU Cipta Kerja yang mencederai semangat reformasi.
- Menolak penghapusan hak pekerja meliputi jaminan pekerjaan, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial.
- Menolak penyederhanaan izin investasi yang berdampak pada kerusakan lingkungan sesuai dengan UU No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
- Mendesak pemerintah untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan.
- Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta untuk ikut serta menolak RUU Omnibus Law. (Adb)
Kabar dari desa | Membaca kampung halaman