• Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi
  • Iklan
  • Login
Daridesa.com
Advertisement
  • Berita Desa
    • Budaya
    • Kuliner
    • Pertanian
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Berita Nasional
    • Olahraga
    • Politik & Hukum
    • Bisnis
    • Teknologi
  • Pesantren
  • Sosok
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Gadget
    • Otomotif
  • Jurnal Warga
  • Daridesa TV
No Result
View All Result
  • Berita Desa
    • Budaya
    • Kuliner
    • Pertanian
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Berita Nasional
    • Olahraga
    • Politik & Hukum
    • Bisnis
    • Teknologi
  • Pesantren
  • Sosok
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Gadget
    • Otomotif
  • Jurnal Warga
  • Daridesa TV
No Result
View All Result
Daridesa.com
No Result
View All Result
Home Kabar

Beginilah kata Gus Menteri Saat Bumdes Jadi Badan Hukum

Hadi Albulaqi by Hadi Albulaqi
December 10, 2020
A A
Beginilah kata Gus Menteri Saat Bumdes Jadi Badan Hukum

Foto: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar

488
SHARES
1.5k
VIEWS

Jakarta, daridesa.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menjadi pembicara kunci dalam Webinar #3 Menggali Potensi Permodalan Desa dengan tema UU Cipta Kerja Solusi BUMDes Mengakses Permodalan di Perbankan yang digelar secara virtual oleh Lokadata, Kamis (3/12/2020).

Gus Menteri, sapaan akrabnya menegaskan, posisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setelah lahirnya Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 ini semakin luar biasa dan jawaban atas persoalan kesulitan akses permodalan. Pasalnya, sebelumnya, BUMDes kesulitan karena bukan Badan Hukum.

Baca yang lainnya

Bhagasasi Institut Telusuri Beberapa Faktor Kurang Beraturnya Insfrastruktur Daerah

Bhagasasi Institut Telusuri Beberapa Faktor Kurang Beraturnya Insfrastruktur Daerah

May 17, 2022
Mengeja Bekasi: (Literasi, Pendidikan, dan TBM)

Mengeja Bekasi: (Literasi, Pendidikan, dan TBM)

May 17, 2022

“BUMDes menjadi Badan Hukum setelah lahirnya UU Cipta Kerja ini dan memang ini telah ditunggu. Kami pun bergerak cepat untuk menyusun Rencana Peraturan Pemerintah dengan mengundang Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat masukan, saran dan pemikiran soal posisi BUMDes sebagai Badan Hukum,” kata Gus Menteri.

Setelah itu, dilanjutkan diskusi Lintas Kementerian yang akhirnya disepakati jika posisi BUMDes setelah UU Cipta Kerja sebagai Badan Hukum Entitas Baru yang kedudukannya setara dengan Perseroan Terbatas (PT), setara dengan BUMN pada level nasional dan BUMD pada level daerah.

ADVERTISEMENT

Gus Menteri mengatakan, regulasi di BUMDes berbeda dengan Badan Hukum lainnya dengan payung hukum yang digunakan berbeda, otoritatifnya juga berbeda.

“Kedudukan BUMDes sebagai badan hukum menjadi kunci pengembangan di masa-masa akan datang, dimana sejak awal sepakat kalau ujung tombak penguatan ekonomi di desa dalam representasi Pemerintah dan Masyarakat Desa adalah BUMDes,” kata Gus Menteri.

Lantas bagaimana BUMDes resmi dikatakan sebagai Badan Hukum?

Gus Menteri mengatakan, Desa adalah entitas khusus yang miliki karakteristik tertentu dan di UU Desa diberikan kekhususan, termasuk soal kemandirian desa yang sudah miliki setting budaya berbeda.

BUMDes dinyatakan sebagai Badan Hukum dimulai ketika Desa sudah menetapkan peraturan desa yang merupakan produk Musyawarah Desa disahkan dan ditandatangani oleh Kepala Desa.

Namun karena BUMDes perlu aturan main berskala nasional maka dalam RPP yang disusun, maka BUMDes harus dapatkan registrasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang bertujuan untuk menghindari sejumlah hal seperti kesamaan nama. Olehnya, pencantuman nama desa menjadi sebuah keharusan.

Setelah proses registrasi di Kemendes, kemudian dilanjutkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk didokumentasikan. Ini dilakukan karena sebagai badan hukum, BUMDes bisa membuat badan hukum baru seperti Perseroan Terbatas (PT).

“Registrasi ini juga dikirimkan ke Kementerian Koperasi dan UKM serta kementerian terkait lainnya,” kata Gus Menteri.

Gus Menteri menegaskan jika satu desa hanya boleh mendirikan satu BUMDes jadi dipastikan jumlahnya tidak bakal melebih jumlah desa sebanyak 74.953. Namun, jika berkaitan dengan BUMDes Bersama (BUMDesma), maka setiap desa bisa miliki lebih dari satu.

“Ini tergantung kebutuhan untuk usaha bersama antara desa yang pada hakekatnya untuk peningktan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi di desa dan Pendapatan Asli Desa,” kata Gus Menteri.

Pendirian BUMDesma juga tidak dibatasi terkait Zonasi dan wilayah. Gus Menteri mencontohkan Desa di Klaten mislanya bisa saja membangun kerja sama desa di Aceh atau wilayah lain asal ada kesamaan tujuan dan visi. (Red)

Berita dari desa |

Tags: Abdul halim iskandarbumdesMenteri DesaPembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Share195Tweet122Share34ShareSendSend

Related Posts

Bhagasasi Institut Telusuri Beberapa Faktor Kurang Beraturnya Insfrastruktur Daerah

Bhagasasi Institut Telusuri Beberapa Faktor Kurang Beraturnya Insfrastruktur Daerah

by Fahrullah
May 17, 2022
0

Bekasi, daridesa.com - Akhir ini Dinas Sumber Daya Air, Binamarga dan Binakontruksi (DSDABMBK) menuai kritik soal pekerjaan pembangunan, hasil penelusuran...

Mengeja Bekasi: (Literasi, Pendidikan, dan TBM)

Mengeja Bekasi: (Literasi, Pendidikan, dan TBM)

by Fahrullah
May 17, 2022
0

Jurnal Warga, daridesa.com - Judul: Mengeja Bekasi: (Literasi, Pendidikan, dan TBM) Penulis: Aini Firdaus, Abu Bakar Shidiq, Anggraeni Puspa Sari,...

Pengamanan Waisak, Vihara Budhi Asih Dijaga Ketat Polres Purwakarta

Pengamanan Waisak, Vihara Budhi Asih Dijaga Ketat Polres Purwakarta

by Fahrullah
May 16, 2022
0

Purwakarta, daridesa.com - Pengamanan Hari Raya Waisak 2566 Tahun 2022 di Kabupaten Purwakarta, sejumlah personil Polres Purwakarta melakukan pengecekan dan...

Next Post
Membangkitkan Minat Berwisata Pada Masa Pandemi

Membangkitkan Minat Berwisata Pada Masa Pandemi

INSTAGRAM

  • Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Purwakarta berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Senin (11/4/2022).

Dalam aksinya, para mahasiswa meminta DPRD Kabupaten Purwakarta agar menolak wacana tiga periode dan penundaan pemilu 2024, serta menolak kenaikan harga BBM dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Warseno menemui massa bahwa pemerintah pusat akan tetap menggelar Pemilihan Umum & Pemilihan Presiden pada tahun 2024.

📷 Achmad Arvian N

#aksi
#aksimahasiswa #aliansibempurwakarta
#daridesa
#beritadaridesa 
#banggadaridesa
  • Selamat memperingati Isra Miraj Rasulullah SAW 1443 H 

Mari perbanyak ibadah dan amal baik.

#isramiraj 
#beritadaridesa
#banggadaridesa
  • Selamat Hari Pers Nasional 2022

#hpn2022 
#pers 
#jurnalistik
#daridesa
#beritadaridesa
#banggadaridesa
  • Perayaan Imlek di Vihara Budi Asih Purwakarta Berlangsung Secara Khidmat

Walaupun ditengah pandemi covid-19 yang belum usai, Klenteng Shen Tee Bio atau Vihara Budi Asih Purwakarta merayakan Hari Raya Imlek dengan sederhana namun penuh makna. 

Ulasan Lengkapnya, Klik link dibio !!

#daridesa 
#beritadaridesa 
#banggadaridesa
  • KMBS Batang Perkuat Ekonomi Desa Mojotengah dengan Pelatihan Budidaya Kopi

Sebagai Mahasiswa yang memiliki peran mengabdi kepada masyarakat, Keluarga Mahasiswa Batang Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang (KMBS) mengadakan Gerakan Pendidikan Desa (GPD) jilid  11 yang bertempat di Desa Mojotengah, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada (28-30/01/2022)

Ulasan Lengkapnya, Klik link dibio !!

#daridesa
#beritadaridesa
#banggadaridesa
  • 🏮 Selamat Tahun Baru Imlek 2022 🏮

#daridesa 
#beritadaridesa 
#banggadaridesa
  • Selamat hari lahir ke-96 Tahun Nahdlatul Ulama.

@nahdlatululama 

#daridesa #desa #banggadaridesa
  • Gerakan Gope Ajak Anak Yatim Piatu Belanja ke Supermarket di Kecamatan Majalaya.

Senyum ceria terpancar dari wajah anak-anak yatim di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Pasalnya, mereka diajak berbelanja ke Supermarket Swalayan yang ada di Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Pada Minggu (30/01/2022).

Gerakan Gope merupakan inisiatornya, Komunitas yang bergerak di bidang sosial ini, sengaja membuat agenda yang tidak seperti biasanya.

Ulasan Lengkapnya, Klik link dibio !! 

#daridesa
#beritadaridesa
#banggadaridesa
  • Inilah Beberapa Rumah Suku Sunda Yang Unik dan Tahan Gempa.

Beberap Rumah 
Di antara banyaknya rumah adat yang ada di Indonesia, rumah adat masyarakat suku sunda menjadi rumah adat yang penuh dengan pesona. Bukan hanya karena bangunannya yang unik, melainkan juga makna dan fungsi yang terkandung di bangunan tersebut. 

Ulasan Lengkapnya, Klik link dibio !!

#daridesa
#beritadaridesa
#banggadaridesa
Daridesa.com

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi
  • Iklan

Copyright © 2022 Daridesa.com

No Result
View All Result
  • Berita Desa
    • Budaya
    • Kuliner
    • Pertanian
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Berita Nasional
    • Olahraga
    • Politik & Hukum
    • Bisnis
    • Teknologi
  • Pesantren
  • Sosok
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Gadget
    • Otomotif
  • Jurnal Warga
  • Daridesa TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist