Purwakarta, daridesa.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Akan di Gelar pada 16 Oktober 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo menuturkan, Pilkades serentak yang seyogyanya akan digelar pada 25 Agustus 2021 mendatang gelarannya akan ditunda, dan akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2021 mendatang.
“Tepatnya, Pilkades serentak di Purwakarta akan kita laksanakan pada 16 Oktober 2021 mendatang, mudah-mudahan pandemi ini bisa cepat berlalu, kondisi bisa pulih dan pelaksanaan Pilkades bisa digelar sesuai jadwal,” kata Jaya Pranolo.
Menurutnya, surat keputusan tersebut dikeluarkan dan telah ditandatangi oleh Bupati Purwakarta per hari ini, Senin 10 Agustus 2021.
“SK Bupati Purwakarta dengan nomor 140/Kep.429-DPMD/2021 tentang perubahan atas keputusan Bupati Purwakarta nomor 140/Kep.205-DPMD/2021 tentang penetapan desa dan waktu pemungutan suara Pilkades serentak di Kabupaten Purwakarta tahun 2021,” ujar Jaya. (red)
Berita dari desa | Membaca kampung halaman