Purwakarta, Jawa Barat – Ketua Komite Ekonomi Kreatif (Ekraf) Purwakarta, Hadi Albulaqi, menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tragis yang terjadi dalam sebuah pesta pernikahan di wilayah Purwakarta. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak terulang di masa mendatang.
Di tengah situasi tersebut, Hadi turut menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta terkait penerbitan Surat Edaran (SE) tentang pengetatan izin keramaian. Ia menilai, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru dan rawan disalahgunakan jika tidak disusun melalui koordinasi yang matang.
Menurutnya, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, seharusnya terlebih dahulu mengumpulkan seluruh camat, perangkat desa, serta berkoordinasi dengan Forkopimda guna merumuskan kebijakan yang komprehensif dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Tanpa koordinasi yang menyeluruh, kebijakan ini berisiko menimbulkan kebingungan sekaligus membuka ruang penyalahgunaan di tingkat bawah,” ujar Hadi.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pengetatan izin keramaian justru dapat mempersulit masyarakat dalam menyelenggarakan kegiatan sosial, seperti hajatan, yang selama ini menjadi bagian penting dari tradisi dan budaya gotong royong warga.
Lebih lanjut, Hadi menekankan bahwa dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat umum, tetapi juga berimbas langsung pada pelaku ekonomi kreatif, khususnya para seniman lokal yang menggantungkan penghasilan dari kegiatan tersebut.
“Mulai dari pemain musik, penyanyi hajatan, MC, penari tradisional, hingga pekerja panggung sangat bergantung pada kegiatan seperti ini. Jika aturan diperketat tanpa skema yang jelas, maka ruang tampil mereka akan semakin sempit, bahkan bisa menghilangkan sumber penghasilan harian,” jelasnya.
Hadi juga mengingatkan adanya potensi oknum yang memanfaatkan kerumitan proses perizinan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, kondisi ini harus diantisipasi sejak awal agar tidak merugikan masyarakat luas.
“Jangan sampai kebijakan ini justru membuka celah praktik-praktik yang merugikan warga,” tegasnya.
Dari perspektif ekonomi kreatif, ia menilai pendekatan administratif semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Ia mendorong pemerintah daerah agar lebih mengedepankan pembinaan, edukasi, serta penguatan sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah yang lebih bijak dan partisipatif, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru mematikan ruang hidup masyarakat, termasuk para seniman dan pelaku kreatif lokal,” pungkasnya.
Dari Desa | Membaca Kampung Halaman


