SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Blog

Menko Yusril Pastikan Tak Ada Larangan Nobar Film ‘Pesta Babi’, Ajak Masyarakat Kritis dan Berdebat

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang beredar mengenai pelarangan pemutaran film berjudul "Pesta Babi".

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara terkait isu penjagalan kreativitas melalui pelarangan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi”. Yusril menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan instruksi Islam untuk memutar film tersebut di tengah masyarakat.

Terkait adanya kejadian pembubaran nobar yang sempat terjadi di beberapa daerah, Yusril mengklaim bahwa hal tersebut bukanlah atas perintah pemerintah pusat. Menurutnya, kejadian di lapangan lebih merupakan dinamika lokal yang berkaitan dengan prosedur di masing-masing instansi setempat.

“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah Arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya pidatonya,” ujar Yusril dalam keterangan resminya, Kamis (14/5/2026), sebagaimana dilansir dari Suara.com.

Yusril meminta masyarakat untuk berpura-pura dewasa dan tidak mudah terpancing hanya karena judul film yang dinilai sengaja dibuat untuk menarik perhatian. Ia mendorong agar masyarakat melihat substansi karya tersebut secara utuh sebelum memberikan penilaian.

“Tetapi tentu saja orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan acara diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” jelasnya.

Disharmoni Bupati dan Wakil Bupati: Purwakarta Dilanda Dilema Kepemimpinan

Menyanggapi substansi film yang mengkritik Proyek Strategi Nasional (PSN) di Papua Selatan, Yusril memberikan penjelasan mengenai latar belakang proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa pembukaan lahan sudah dimulai sejak tahun 2022 di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini sebagai bagian dari ketahanan pangan dan energi nasional.

Yusril menepis keras anggapan bahwa proyek tersebut merupakan bentuk kolonialisme modern. Ia menegaskan bahwa Papua adalah bagian yang tak terpisahkan dari Indonesia, sehingga pembangunan di sana sama kedudukannya dengan pembangunan di wilayah lain seperti Kalimantan.

“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua sebagai daerah jajahan di masa lalu,” tegas Yusril.

Meski menyatakan bahwa strategi proyek dibangun berdasarkan kajian matang demi kesejahteraan rakyat, Yusril memastikan pemerintah tetap membuka diri terhadap kritik dari masyarakat. Film “Pesta Babi” baru saja dipandang sebagai masukan berharga untuk evaluasi kebijakan di lapangan.

“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk menyalakan kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” tambahnya.

“Nu Saleresna 2, Naha Kedah Nyebatkeun 4?” – Jeritan Warga Cirangkong Purwakarta Soal Bansos Dana Desa

Menutup pernyataannya, Yusril memastikan bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk bersuara dan berekspresi selama tetap berada dalam koridor etika dan tanggung jawab moral.

“Pada intinya, pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan nobar film tersebut. Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral,” tutupnya.

Sumber: Suara.com / Humas Kemenko Hukum & HAM

× Advertisement
× Advertisement