Purwakarta, Jawa Barat – Dugaan ketidaksesuaian penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari Dana Desa di Desa Cirangkong, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, kini tengah menjadi sorotan tajam. Dugaan adanya penggelapan hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini memicu reaksi keras dari Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, yang melakukan inspeksi mendadak ke kantor desa setempat.
Aksi turun lapangan orang nomor dua di Purwakarta tersebut terekam dalam unggahan di media sosial pribadinya. Abang Ijo nampak mencecar aparatur Desa Cirangkong terkait transparansi data dan mekanisme penyaluran bantuan yang dinilai janggal.
Intervensi Terhadap Lansia Fokus utama perhatian Wabup tertuju pada laporan adanya tekanan terhadap warga penerima bantuan, yang mayoritas adalah lanjut usia (lansia). Sejumlah warga diduga dipaksa untuk memberikan pengakuan bahwa mereka telah menerima bantuan sebanyak empat kali, padahal fakta di lapangan berkata lain.
“Kalau memang ada perubahan jadwal atau mekanisme penyaluran, masyarakat harus diberi tahu secara terbuka. Jangan sampai ada pengakuan yang terkesan dipaksakan,” tegas Abang Ijo dalam keterangannya.
Diki dan Priyatna, warga yang turut melaporkan kejadian ini, memberikan kesaksian mengejutkan saat dikonfirmasi di hadapan Wakil Bupati. Mereka mempertanyakan mengapa pihak desa meminta warga mengakui jumlah yang tidak sesuai dengan fisik bantuan yang diterima.
“Ari nu saleresna 2, naha kedah nyebatkeun 4 ku aparatur pemerintah desa na? (Kalau aslinya cuma dua, kenapa harus menyebutkan empat oleh aparatur pemerintah desanya?),” ungkap mereka dengan nada kecewa.
Saat ditanya oleh Wabup mengenai waktu kejadian tersebut, mereka menjelaskan bahwa peristiwa ini masih sangat hangat.
“Nembean, bulan kamari (Baru saja, bulan kemarin),” lanjutnya.
Diki juga menyoroti sasaran intervensi yang dilakukan oknum aparat desa, yang menyasar kalangan orang tua yang tidak berdaya. Ia bahkan menyebut bahwa saudaranya sendiri menjadi salah satu korban.
“Nu ditekenna ka nu tos sepuh, salasahijina aya saderek abi (Yang ditekan itu orang-orang tua, salah satunya ada saudara saya),” kata Diki.
Lebih lanjut, Diki mengklaim bahwa bukti-bukti mengenai siapa oknum yang bertanggung jawab atas carut-marutnya penyaluran bansos ini sudah mulai terkuak. Menurutnya, informasi kunci tersebut berasal dari internal perangkat desa sendiri.
“Tos aya bukti kangge pelaku atawa oknumna saha wae, nyaeta nu ngabuktikeuna bendahara na (Sudah ada bukti untuk pelakunya atau oknumnya siapa saja, yaitu yang membuktikannya bendaharanya),” ujar Diki tegas.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta masih meminta klarifikasi mendalam dari aparatur Desa Cirangkong. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait potensi maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Desa.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh desa di Kabupaten Purwakarta agar mengedepankan prinsip akuntabilitas. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengusut tuntas temuan ini agar hak-hak masyarakat miskin tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Red)
Berita Dari Desa | Membangun Kampung Halaman


