Kabar

Budaya Sadar Hukum Dimulai dari Desa, Kejari Purwakarta Perkuat Edukasi Masyarakat

Penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta. Foto: Instagram Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta. Foto: Instagram Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Purwakarta, Jawa Barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menggelar penyuluhan hukum bertajuk “Membangun Budaya Sadar Hukum Melalui Pemahaman Regulasi dan Perlindungan Hak Anak sebagai Fondasi Desa yang Berkarakter” sebagai upaya memperkuat kesadaran hukum masyarakat hingga tingkat desa.

Penyuluhan tersebut menitikberatkan pada pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta perlindungan hak anak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan. Kegiatan ini juga mendorong masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam kehidupan bermasyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Kejari Purwakarta mengajak pemerintah desa, mahasiswa, dan masyarakat memperkuat sinergi dalam menumbuhkan budaya sadar hukum. Edukasi dinilai menjadi langkah penting agar pemahaman terhadap hukum tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kejari Purwakarta berharap upaya tersebut dapat mendorong lahirnya desa yang berkarakter, ramah anak, serta menjunjung nilai-nilai hukum melalui edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan. (Anm)

Dari Desa | Membaca Kampung Halaman

Tak Sekadar Menabung, Mahasiswa KPPM Kenalkan Literasi Finansial Sejak Bangku SD