Nasional – Sebanyak 29.830 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai menjalani pelatihan manajerial dan sertifikasi kompetensi secara serentak, dipusatkan di Pusat Pendidikan Artileri Medan (Pusdik Armed) TNI AD, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (17/7/2026).
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, yang membuka langsung pelatihan tersebut, menegaskan pembentukan karakter dan bela negara saja dinilai belum cukup untuk mengelola koperasi sebagai penggerak ekonomi desa.
“Tentunya setelah upaya mereka sebelumnya mendapatkan pelatihan bela negara dan lain sebagainya, hari ini kami mengikuti pelatihan untuk penguatan manajemen keuangan, koperasi, dan segala macam,” ungkap Ferry Juliantono, dikutip daridesa.com dari Kompas.com (17/07/2026).
Ferry menjelaskan, pelatihan kali ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya peserta mengikuti pembentukan karakter, kepemimpinan, kedisiplinan, dan bela negara yang difasilitasi Kementerian Pertahanan. Tahap ketiga nantinya berupa uji sertifikasi kompetensi sebagai penegasan standar profesionalisme calon manajer.
Pelatihan berlangsung selama 13 hari, mulai 17 hingga 29 Juli 2026, tersebar di 15 Komando Latihan (Kolat), 61 Satuan Pendidikan (Satdik), dan terbagi dalam 451 kelas di berbagai daerah. Kurikulumnya mencakup 90 jam pelajaran dengan 12 modul, 42 materi, serta 10 unit kompetensi yang akan diujikan dalam sertifikasi.
Menkop juga mengungkapkan fakta menarik terkait komposisi peserta, di mana 60 persen calon manajer KDKMP ternyata diisi oleh perempuan.
“Jadi hampir 30 ribu saat ini tengah melakukan pelatihan serentak di berbagai daerah, memang 60 persennya perempuan,” katanya.
Setelah rangkaian pelatihan dan sertifikasi rampung pada 30 hingga 31 Juli 2026, para manajer akan langsung disebar ke desa dan kelurahan penempatan mulai minggu pertama Agustus 2026, seiring target penyelesaian pembangunan fisik sekitar 35.000 unit KDKMP yang diperkirakan rampung pada bulan yang sama.
Deputi Bidang Pembinaan Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi, Destry, menambahkan bahwa penempatan manajer akan diprioritaskan sesuai domisili dan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi apabila terdapat lebih dari satu calon manajer dari desa yang sama.

