• Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi
  • Iklan
  • Login
Daridesa.com
Advertisement
  • Berita Desa
    • Budaya
    • Kuliner
    • Pertanian
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Berita Nasional
    • Olahraga
    • Politik & Hukum
    • Bisnis
    • Teknologi
  • Pesantren
  • Sosok
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Gadget
    • Otomotif
  • Jurnal Warga
  • Daridesa TV
No Result
View All Result
  • Berita Desa
    • Budaya
    • Kuliner
    • Pertanian
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Berita Nasional
    • Olahraga
    • Politik & Hukum
    • Bisnis
    • Teknologi
  • Pesantren
  • Sosok
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Gadget
    • Otomotif
  • Jurnal Warga
  • Daridesa TV
No Result
View All Result
Daridesa.com
No Result
View All Result
Home Kabar

Gus Halim : Adanya UU Cipta Kerja Sudah Holistik dan Komprehensif

Hadi Albulaqi by Hadi Albulaqi
January 21, 2022
A A
Gus Halim : Adanya UU Cipta Kerja Sudah Holistik dan Komprehensif

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan regulasi terkait Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) . (Foto: Humas Kemendes)

480
SHARES
1.5k
VIEWS

Baca yang lainnya

Pengamanan Waisak, Vihara Budhi Asih Dijaga Ketat Polres Purwakarta

Pengamanan Waisak, Vihara Budhi Asih Dijaga Ketat Polres Purwakarta

May 16, 2022
Kami (Bukan) Generasi Bacot

Kami (Bukan) Generasi Bacot

May 15, 2022
Jakarta, Daridesa.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan regulasi terkait Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang termaktub dalam Undang-undang Cipta Kerja Sudah Holistik dan Komprehensif. Dengan demikian, masih belum perlu diterbitkannya undang-undang baru yang mengatur tentang BUM Desa.
“Harapan masyarakat desa dan pengelola BUM Desa yang ingin mendapatkan pengakuan dan kepastian hukum BUM Desa, sudah terpenuhi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dari seluruh aturan yang sudah ada, Pemerintah menilai bahwa ruang lingkup pengaturan terkait BUM Desa sudah holistik dan komprehensif,” ujar Menteri Abdul Halim Iskandar saat mengikuti Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI dengan DPD RI dan Pemerintah dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang menjadi usulan DPD pada Program Legislasi nasional (Prolegnas) 2021 pada Kamis (20/1/2022), Kemarin.
Gus Halim juga menjelaskan regulasi yang terkait BUM Desa sudah lengkap. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa telah mengatur berbagai hal terkait kelembagaan, permodalan, kerja sama, pertanggungjawaban, pembinaan, hingga pengembangan BUM Desa. Gus Halim menambahkan bahwa dalam Peraturan Pemerintah juga telah memberikan ruang yang cukup luas bagi BUM Desa untuk melakukan berbagai usaha sebagaimana diakomodasi dalam PP Nomor 5 Tahun 2021, PP Nomor 19 Tahun 2021, PP Nomor 23 Tahun 2021, PP Nomor 29 Tahun 2021, dan PP Nomor 30 Tahun 2021.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah pengawasan pada tingkat implementasi oleh seluruh stakeholder termasuk para pimpinan dan Anggota DPR RI, serta pimpinan dan anggota DPD RI. Sehingga, apabila didalam PP dirasa masih ada yang kurang, atau dibutuhkan peraturan yang lebih teknis dan praktis, nanti bisa dengan peraturan Menteri desa,” ujarnya.
Sebelumnya, di forum rapat kerja yang sama, Badikenita Putri Sitepu selaku perwakilan DPD berpandangan bahwa undang-undang cipta kerja hanya mencamtumkan satu pasal yakni pasal 87 yang secara eksplisit mengatur bumdes, untuk kemudian mendelegasikan peraturan lebih lanjut pada peraturan pemerintah.  Menurutnya, kompleksitas BUM Desa tidak cukup hanya dengan peraturan pemerintah (PP). Ruang lingkup materi tentang BUM Desa cukup luas, sehingga akan lebih ideal jika pengaturannya terbentuk dalam undang-undang khusus mengatur tentang itu. Adapun RUU usulan DPD terdiri 14 bab dan 73 pasal yang meliputi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kelembagaan, unit usaha pengelolaan, tata Kelola, fasilitas pendampingan, kepailitian, penggabungan dan pembubaran.
“Jika menggunakan pendekatan komparatif, kita dapat melihat peraturan tentang BUMN itu telah diatur dlm bentuk satu undang-undang. Begitu juga dengan BUMD yang telah diatur dalam 1 bab khusus dalam UU tentang Pemda. Seharusnya norma yang mengatur BUM Desa harus sama kuat dengan norrma yang mengatur BUMN dan BUMD mengingat ketiganya merupakan badan hukum dengan modal mayoritas dari negara, sehingga harus memiliki kekuatan hukum yag lebih kuat,” ujarnya.
Sebagai informasi, sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka BUM Desa telah sah dinyatakan sebagai badan hukum. Dengan demkian, BUM Desa dan BUM Desa Bersama memiliki keleluasaan dalam menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra dalam pengembangan bisnis. Disusul kemudian diterbitkannya Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021, dan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2021 yang mengatur pendaftaran dan pengesahan badan hukum BUM Desa dan BUM Desa Bersama. Hingga saat ini, Kemendesa PDTT terus bekerja membuka pendaftaran bagi BUM Desa untuk menjadi badan hukum. Selain itu dilakukan pendataan jenis usaha, omset, nilai asset serta kondisi objektif BUM Desa melalui Sistem Informasi Desa (SID). Pendataan ini untuk memastikan jika BUM Desa memang sehat secara ekonomi.
Untuk dapat diketahui, Rapat kerja yang diselenggarakan Badan Legislasi DPR RI adalah dalam rangka pembahasan RUU tentang Badan Usaha Milik Desa yang sudah masuk dalam prolegnas 2021. Dalam rapat tersebut turut dihadiri Dewan Perwakilan Daerah (DPD) selaku pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Menteri Desa PDTT, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan serta Menteri Hukum dan HAM selaku perwakilan pemerintah. (Red)
ADVERTISEMENT
Tags: bumdesDesaKemendesUU Cipta Kerja
Share192Tweet120Share34ShareSendSend

Related Posts

Pengamanan Waisak, Vihara Budhi Asih Dijaga Ketat Polres Purwakarta

Pengamanan Waisak, Vihara Budhi Asih Dijaga Ketat Polres Purwakarta

by Fahrullah
May 16, 2022
0

Purwakarta, daridesa.com - Pengamanan Hari Raya Waisak 2566 Tahun 2022 di Kabupaten Purwakarta, sejumlah personil Polres Purwakarta melakukan pengecekan dan...

Kami (Bukan) Generasi Bacot

Kami (Bukan) Generasi Bacot

by Fahrullah
May 15, 2022
0

Jurnal Warga, daridesa.com - Judul: Kami (Bukan) Generasi Bacot Penulis: J.S. Khairen Ukuran: 14 x 20 cm Penerbit: Bukune Cetakan:...

Menteri Desa, Analogi Proses PNS dan Masuk Surga

Menteri Desa, Analogi Proses PNS dan Masuk Surga

by Fahrullah
May 15, 2022
0

Jakarta, daridesa.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar pun mengibaratkan proses menjadi PNS...

Next Post
Pemkab Subang dan Sakoladesa.id Kolaborasi Bangun Masyarakat Desa Sadar Wisata

Pemkab Subang dan Sakoladesa.id Kolaborasi Bangun Masyarakat Desa Sadar Wisata

INSTAGRAM

  • Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Purwakarta berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Senin (11/4/2022).

Dalam aksinya, para mahasiswa meminta DPRD Kabupaten Purwakarta agar menolak wacana tiga periode dan penundaan pemilu 2024, serta menolak kenaikan harga BBM dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Warseno menemui massa bahwa pemerintah pusat akan tetap menggelar Pemilihan Umum & Pemilihan Presiden pada tahun 2024.

📷 Achmad Arvian N

#aksi
#aksimahasiswa #aliansibempurwakarta
#daridesa
#beritadaridesa 
#banggadaridesa
  • Selamat memperingati Isra Miraj Rasulullah SAW 1443 H 

Mari perbanyak ibadah dan amal baik.

#isramiraj 
#beritadaridesa
#banggadaridesa
  • Selamat Hari Pers Nasional 2022

#hpn2022 
#pers 
#jurnalistik
#daridesa
#beritadaridesa
#banggadaridesa
  • Perayaan Imlek di Vihara Budi Asih Purwakarta Berlangsung Secara Khidmat

Walaupun ditengah pandemi covid-19 yang belum usai, Klenteng Shen Tee Bio atau Vihara Budi Asih Purwakarta merayakan Hari Raya Imlek dengan sederhana namun penuh makna. 

Ulasan Lengkapnya, Klik link dibio !!

#daridesa 
#beritadaridesa 
#banggadaridesa
  • KMBS Batang Perkuat Ekonomi Desa Mojotengah dengan Pelatihan Budidaya Kopi

Sebagai Mahasiswa yang memiliki peran mengabdi kepada masyarakat, Keluarga Mahasiswa Batang Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang (KMBS) mengadakan Gerakan Pendidikan Desa (GPD) jilid  11 yang bertempat di Desa Mojotengah, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada (28-30/01/2022)

Ulasan Lengkapnya, Klik link dibio !!

#daridesa
#beritadaridesa
#banggadaridesa
  • 🏮 Selamat Tahun Baru Imlek 2022 🏮

#daridesa 
#beritadaridesa 
#banggadaridesa
  • Selamat hari lahir ke-96 Tahun Nahdlatul Ulama.

@nahdlatululama 

#daridesa #desa #banggadaridesa
  • Gerakan Gope Ajak Anak Yatim Piatu Belanja ke Supermarket di Kecamatan Majalaya.

Senyum ceria terpancar dari wajah anak-anak yatim di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Pasalnya, mereka diajak berbelanja ke Supermarket Swalayan yang ada di Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Pada Minggu (30/01/2022).

Gerakan Gope merupakan inisiatornya, Komunitas yang bergerak di bidang sosial ini, sengaja membuat agenda yang tidak seperti biasanya.

Ulasan Lengkapnya, Klik link dibio !! 

#daridesa
#beritadaridesa
#banggadaridesa
  • Inilah Beberapa Rumah Suku Sunda Yang Unik dan Tahan Gempa.

Beberap Rumah 
Di antara banyaknya rumah adat yang ada di Indonesia, rumah adat masyarakat suku sunda menjadi rumah adat yang penuh dengan pesona. Bukan hanya karena bangunannya yang unik, melainkan juga makna dan fungsi yang terkandung di bangunan tersebut. 

Ulasan Lengkapnya, Klik link dibio !!

#daridesa
#beritadaridesa
#banggadaridesa
Daridesa.com

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi
  • Iklan

Copyright © 2022 Daridesa.com

No Result
View All Result
  • Berita Desa
    • Budaya
    • Kuliner
    • Pertanian
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Berita Nasional
    • Olahraga
    • Politik & Hukum
    • Bisnis
    • Teknologi
  • Pesantren
  • Sosok
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Gadget
    • Otomotif
  • Jurnal Warga
  • Daridesa TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist