KaDes Galumpit Bentuk dan Kukuhkan Kampung Tohaga Panggeuing Lodaya 2020

KaDes Galumpit Bentuk dan Kukuhkan Kampung Tohaga Panggeuing Lodaya 2020

Purwakarta, Daridesa.com – Bertempat di aula Desa Galumpit Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Kepala Desa membentuk sekaligus mengkukuhkan Kampung Tohaga Panggeuing Lodaya 2020 dalam rangka mengantisifasi Dampak COVID-19 pada Rabu (8/7/2020)

Panit 1 Binmas Polsek Plered Iptu Drs. H. Dedi Kusnadi, MM, menuturkam kepada daridesa.com

“Pembentukan Kampung Tohaga Lodaya itu,  bertujuan untuk mendorong  masyarakat setempat, agar lebih waspada, berdaya dan mandiri dalam menghadapi dampak COVID-19 khususnya dalam hal kesehatan, pangan dan Keamanan”

Dalam hal  ini Kp. Cibeurih RT. 007 RW. 004 yang dipilih sebagai Lokasi Kampung Tohaga Penggeuing, yang nantinya akan melaksanakan beberapa kegiatan seperti sosialisasi penerapan hidup sehat, menerapkan SOP keluar masuk rumah dan kampung, dan melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Tuturnya

Kegiatan  ini dihadiri oleh unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, Puskesmas, Bidan Desa, Penyuluh KB, TPD, Pendamping Lokal Desa, kader serta tokoh masyarakat. (Red)

ARTIKEL TERKAIT
Mahasiswa STAI Riyadhul Jannah Siap Hadapi Era Desa 5.0 dengan Semangat Kolaborasi dan Inovasi

Mahasiswa STAI Riyadhul Jannah Siap Hadapi Era Desa 5.0 dengan Semangat Kolaborasi dan Inovasi

Mahasiswa STIEB Perdana Mandiri Antusias Ikuti Kelas Jurnalistik, Tingkatkan Literasi dan Kepekaan Sosial

Mahasiswa STIEB Perdana Mandiri Antusias Ikuti Kelas Jurnalistik, Tingkatkan Literasi dan Kepekaan Sosial

Siswi SD Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Pulang Sekolah di Purwakarta

Siswi SD Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Pulang Sekolah di Purwakarta

Merdeka Belajar, Tapi Belum Bisa Membaca

Merdeka Belajar, Tapi Belum Bisa Membaca

PMII Purwakarta Desak Solusi Adil bagi Warga Tergusur Tanah Negara

PMII Purwakarta Desak Solusi Adil bagi Warga Tergusur Tanah Negara

Seragam Sama, Nasib Tak Sama: Mempertanyakan Keadilan di Balik Wajib Belajar 9 Tahun

Seragam Sama, Nasib Tak Sama: Mempertanyakan Keadilan di Balik Wajib Belajar 9 Tahun