Daridesa.com | Purwakarta – Dalam rangka implementasi Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 110 Tahun 2019 tentang Implementasi Zona Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwklakarta menggelar Training of Trainer (ToT).
Melalui kegiatan tersebut Disdik menyiapkan trainer yang akan melatih guru-guru di Kabupaten Purwakarta untuk memperkuat pemahaman pendidikan anti korupsi. ToT sendiri diikuti oleh unsur Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto, M.Pd Memaparkan, peserta ToT selanjutnya akan disebar ke seluruh kecamatan di Kabupaten Purwakarta untuk mensosialusasikan dan menerapkan Kurikulum Insersi Pendidikan Antikorupsi di sekolah-sekolah.
“Pada semester dua tahun pelajaran 2019/2020 seluruh sekolah sudah siap menerapkan pendidikan antikorupsi melalui insersi pada kurikulum pendidikan karakter 7 poe atikan istimewa Purwakarta,” pungkasnya. (Red)