Purwakarta, Daridesa.com – Sempat beredah isu pungli pada Bantuan langsung tunai (BLT) bagi karyawan swasta yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang dilakukan salah satu staf PT. RGA Internasinal di salah satu media online.
Menyikai hal itu, Iwan Riswandi yang menjabat sebagai Superpaiser PT RGA Internasional membantah keras adanya pungli di Perusahaannya. Pasalnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan mengada-ngada.
“Tudahan itu tidak benar dan tidak berdasar. Kami tidak melakukan pungutan sepeserpun kepada karyawan. Bahkan kami tidak tahu BLT sudah diterima oleh karyawan, karena BLT tersebut masuk ke rekening karyawan masing-masing,” ujar Iwan saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020)
Ia menegaskan bahwa pemberitaan di salah satu media online itu tidak benar dan sangat disayangkan atas munculnya berita tersebut.
“Kami tidak mengetahui BLT tersebut sudah diterima oleh karyawan, karena bantuan itu langsung masuk ke rekening karyawan masing-masing,” tegasnya.
Untuk memastikan kebenarannya, sehingga kami melakukan investigasi ke beberapa karyawan penerima BLT kemudian menanyakan prihal isu tersebut.
Edi Junaedi, salah satu karyawan penerima BLT saat diwawancara mengatakan, bahwa ia tidak pernah dimintai pungutan atas BLT tersebut. Ia juga baru sadar tiba-tiba jumlah uang yang ada di rekening bertambah dan langsung menggunakannya untuk pekerluan rumah tangganya.
“iya betul tidak ada pungutan dari staf,” tandasnya. (Ans)
Berita dari desa | Membaca kampung halaman