Jakarta, daridesa.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Taufik Madjid mengajak Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk memahami Undang-undang Desa dan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Disampaikan saat memberikan pengarahan orientasi CPNS di di Aula Makarti Muktitama. Jumat, (13/5).
Dikutip dari halaman kemendesa, CPNS harus bisa khatam soal SDGs Desa yang menjadi platform atau tujuan utama kemendes PDTT yang terdiri dari 18 tujuan dan 222 Indikator.
“Setelah urusan ideologi, Anda harus pahami UU Desa dan SDGs Desa yang menjadi roadmap pembangunan desa,” tutur Sekjen Taufik.
“Anda harus paham soal Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Sehat Sejahtera, hingga Lembaga Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif di tujuan ke-18,” lanjut ia.
Kemendes PDTT berusaha mewujudkan Desa Tanpa Kemiskinan dengan berbagai cara dan afirmasi meskipun terbatas. Salah satunya melalui Dana Desa, tandasnya.
Berita Dari Desa | Membaca Kampung Halaman