UN 2020 Ditiadakan, Ini Alasannya

UN 2020 Ditiadakan,  Ini Alasannya

Daridesa.com | Jakarta – Pemerintah resmi meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, setelah Presiden Joko Widodo dan Menteri terkait mengadakan rapat jarak jauh pada Selasa, 24 Maret 2020.

Hal ini membuat peniadaan UN dipercepat satu tahun lebih awal, setelah sebelumnya Menteri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Nadiem Makarim mengumumkan secara resmi peniadaan UN mulai tahun 2021 pada akhir tahun 2019 lalu.

“Menyikapi terus mewabahnya covid19 di seluruh penjuru Indonesia. Sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021. Dengan berat hati, UN 2020 ditiadakan pula. Berlaku untuk SD, SMP, SMA dan sederajatnya. #UNBK,” Cuit Nadiem di akun twitter @NadimMakarim pada Selasa, (24/3) pukul 8.26 WIB.

Dalam akun Instagram dengan username @Jokowi, Presiden Joko Widodo juga mengumumkan peniadaan UN ini dikarenakan mewabahnya virus corona atau covid-19 di Indonesia.

“Untuk mencegah virus ini (covid-19), pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk belajar di rumah bagi siswa. Ada 8,3 juta siswa yang seharusnya mengikuti UN dari 106.000 satuan pendidikan di Indonesia. Karena itulah dalam rapat terbatas jarak jauh hari ini, pemerintah memutuskan untuk meniadakan UN tahun 2020,” Tulis Presiden Jokowi yang diunggah pada Selasa (24/3) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dikutip dari Kumparan.com, Tak hanya Presiden, Nadiem Makarim juga angkat bicara terkait hal ini, menurutnya, jika UN tetap dilaksanakan, bukan hanya membahayakan kesehatan siswa, tetapi juga keluarga siswa.

“Alasan Nomor satu, prinsip dasar Kemdikbud yang terpenting adalah keamanan dan kesehatan siswa kita dan tentu juga keamanan keluarga mereka dan kakek nenek siswa,” Kata Nadiem dalam keterangan pers virtual, pada Selasa (24/3).

Dilansir dari www.kompas.tv Senada dengan Nadiem, Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda mengungkapkan, peniadaan UN ini dikerenakan adanya ancaman wabah COVID-19 yang tidak memungkinkan mengumpulkan siswa bahkan untuk melaksanakan UN.

“Jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman COVID-19, sehingga UN sepakat kami tiadakan,” Ungkap Syaiful setelah ditanyai mengenai keputusan rapat daring yang dilaksanakan anggota Komisi X pada Senin malam, tanggal 23 Maret 2020 bersama dengan Menteri Kemdikbud.

Syaiful Hadi juga menerangkan, sejumlah opsi tengah dipertimbangkan untuk menjadi bahan penentuan kelulusan siswa, diantaranya nilai rapor, sementara USBN daring dipersiapkan sebagai pengganti UN guna menghindari pengumpulan siswa secara fisik.

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini dilakukan secara daring,” papar Syaiful. (Kontributor Jakarta: Widya)

Tagged with:
pelajarUN 2020
ARTIKEL TERKAIT
Bungursari Lake Park Sediakan Paket Camping Anti Ribet Di Malam Pergantian Tahun 2023

Bungursari Lake Park Sediakan Paket Camping Anti Ribet Di Malam Pergantian Tahun 2023

Inilah Nasab Habib Luthfi Bin Yahya Hingga Rasulullah Saw

Inilah Nasab Habib Luthfi Bin Yahya Hingga Rasulullah Saw

Ferry Curtis Musisi Balada Indonesia Menggelar Konser Literasi Indonesia Di Kampung Halamannya

Ferry Curtis Musisi Balada Indonesia Menggelar Konser Literasi Indonesia Di Kampung Halamannya

PMJP & Damas Tetapkan 20 Pasang Grand Finalis Mojang Jajaka Purwakarta 2023

PMJP & Damas Tetapkan 20 Pasang Grand Finalis Mojang Jajaka Purwakarta 2023

Penyintas Stroke Budi Sabarudin Buka Taman Bacaan Masyarakat

Penyintas Stroke Budi Sabarudin Buka Taman Bacaan Masyarakat

Pemuda Desa Cipinang; Penyuluh Pertanian Lapangan Kecamatan Cibatu Patut Dievaluasi

Pemuda Desa Cipinang; Penyuluh Pertanian Lapangan Kecamatan Cibatu Patut Dievaluasi