Kabupaten Bogor, Jawa Barat – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pandeglang melakukan pendalaman substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi bersama Fakultas Ilmu Sosial, Ekologi, dan Manusia (FISEMA) IPB University, Selasa (29/9).
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Dekanat FISEMA IPB University dan dihadiri Ketua Pansus, Doni Setiawan, beserta anggota Pansus, serta Dekan FISEMA IPB University sekaligus penggagas Data Desa Presisi (DDP), Prof. Sofyan Sjaf.
Ketua Pansus, Doni Setiawan, mengatakan bahwa data memiliki posisi penting dalam menentukan kualitas kebijakan pemerintah daerah. Ketidaktepatan data, menurutnya, dapat berdampak langsung terhadap ketepatan perencanaan maupun program pembangunan.
“Data menjadi sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah. Ketika data yang digunakan keliru, tentu akan berdampak terhadap kualitas pembangunan,” ujarnya.
Ia mengapresiasi pendekatan Data Desa Presisi sebagai salah satu alternatif untuk memperkuat kualitas data sekaligus mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari proses pendalaman substansi Raperda. Sebelumnya, representasi DPRD Kabupaten Pandeglang juga telah melakukan kunjungan ke Desa Setu untuk melihat praktik penerapan Data Desa Presisi di tingkat desa.
Menyudahi Kesenjangan Data
Dalam paparannya, Prof. Sofyan Sjaf menjelaskan bahwa gagasan Data Desa Presisi berangkat dari persoalan klasik pembangunan desa, yakni adanya kesenjangan antara data yang tersedia dengan realitas di lapangan.
Menurutnya, momentum penting muncul setelah lahirnya Undang-Undang Desa pada 2014. Besarnya kewenangan dan sumber daya yang diberikan kepada desa perlu disertai dengan kemampuan desa untuk menghasilkan data yang akurat sebagai dasar pembangunan.
“Data desa harus dirapikan dan desa mestinya memiliki kemampuan untuk membangun datanya sendiri,” jelas Prof. Sofyan.
Pengembangan Data Desa Presisi kemudian dimulai di Desa Sukadamai, Kabupaten Bogor. Dalam proses awal tersebut ditemukan adanya ketidaksesuaian yang cukup besar antara data administratif dengan kondisi faktual di lapangan.
Menurut Prof. Sofyan, persoalan data tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga metodologi. Karena itu, Data Desa Presisi dikembangkan melalui sintesis tiga pendekatan utama, yaitu sensus, informasi spasial, dan partisipasi warga.
Pengumpulan data yang melibatkan warga dinilai penting karena masyarakat lokal memiliki pengetahuan lebih mendalam mengenai kondisi sosial, keluarga, aset, dan wilayah tempat mereka tinggal. Pendekatan ini sekaligus menempatkan masyarakat bukan semata sebagai objek pendataan, tetapi sebagai bagian dari proses produksi dan verifikasi data.
“Kesimpangsiuran data salah satunya bersumber dari metodologi. Sintesis antara sensus, spasial, dan partisipasi warga menjadi dasar untuk menghasilkan data yang lebih presisi,” ujarnya.
Dalam konteks Data Desa Presisi, istilah “presisi” merujuk pada tingkat kesesuaian antara data dengan realitas di lapangan. Data tidak hanya menjelaskan siapa dan berapa jumlah penduduk, tetapi juga menggambarkan lokasi, kondisi sosial-ekonomi, aset, serta potensi wilayah secara lebih utuh.
Prof. Sofyan juga menekankan perlunya perubahan paradigma dalam tata kelola data pembangunan. Desa tidak seharusnya hanya menjadi lokasi pengambilan data, tetapi perlu didorong menjadi produsen data yang mampu menggunakan informasi tersebut untuk merencanakan pembangunan.
Pendekatan tersebut menjadi salah satu substansi penting dalam pembahasan Raperda Sistem Penyelenggaraan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi di Kabupaten Pandeglang.
Melalui regulasi tersebut, data diharapkan tidak berhenti pada proses pengumpulan informasi, tetapi menjadi dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah.
FISEMA IPB University dan tim Data Desa Presisi menyatakan terbuka untuk terus berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong tata kelola data pembangunan yang lebih akurat, partisipatif, dan sesuai dengan kondisi faktual masyarakat. (Red)
Dari Desa | Membangun Kampung Halaman

