Perhelatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama tinggal menghitung hari. Dari kiai sepuh, pengurus, romli, sampai pejabat berbondong-bondong menuju Kota Santri Jombang, tepatnya di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas. Ribuan orang akan memenuhi Jombang pada 27–31 Agustus 2026.
Hiruk-pikuk media sosial tentang kandidat, tata cara pemilihan yang akan diubah dari proses ahwa, sampai isu-isu politik uang yang sangat merusak marwah NU. Kiai-kiai sepuh turun gunung untuk meredakan semua itu.
Namun, jauh dari itu, sejak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama secara resmi menerima dan mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah pada Agustus 2024, NU secara deras menjadi perbincangan publik karena dianggap sudah keluar dari dasar Fiqh al-Bi’ah.
Dari persoalan itu muncul konflik terbuka di internal Pengurus PBNU dan meledak pada akhir November 2025. Rais Aam KH Miftakhul Ahyar meminta KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) untuk mundur sebagai Ketua Umum PBNU.
Konflik itu berlarut sampai berbulan-bulan. Pada akhirnya, islah dilakukan di Pondok Lirboyo oleh kiai-kiai sepuh. Namun, hal itu juga belum meredakan konflik di PBNU, sampai akhirnya para Ketua PWNU se-Indonesia mendesak PBNU untuk menentukan pelaksanaan Munas, Konbes, dan Muktamar Ke-35 NU.
Ramainya pertarungan elite PBNU yang dikonsumsi publik menjadikan marwah NU hilang. Gelombang kekecewaan mendalam datang dari pengurus di daerah dan akar rumput.
Bagi pengurus NU di akar rumput, isu tambang bukan sekadar urusan kalkulasi ekonomi organisasi, melainkan benturan langsung dengan ruang hidup, tradisi santri, dan warisan nilai-nilai kepemimpinan Nahdlatul Ulama.
Membaca NU dari Akar Rumput
Barangkali wajah NU yang paling jujur justru tidak selalu terlihat di elite PBNU, tetapi di desa-desa: di masjid kecil, musala, madrasah, dan pengajian kampung.
Di akar rumput, kita melihat NU dalam wajah para kiai yang mengajar tanpa banyak bertanya tentang imbalan. Datang ketika ada warga meninggal, memimpin tahlil, mengisi pengajian, menikahkan warga, mendamaikan perselisihan, bahkan menjadi tempat keluh kesah ketika masyarakat menghadapi persoalan kehidupan.
Tidak sedikit kiai di desa yang hidupnya sederhana. Tidak memiliki kendaraan mewah, tidak memiliki kantor besar, bahkan kadang harus berjalan kaki atau menggunakan sepeda motor tua untuk memenuhi undangan warga. Namun, dari rumah dan langgar mereka, ilmu terus mengalir dan tradisi NU terus diwariskan.
Mereka tidak sibuk menghitung berapa banyak yang telah diberikan NU kepada mereka. Sebaliknya, mereka terus bertanya, apa lagi yang bisa diberikan kepada masyarakat.
Di situlah saya memahami bahwa khidmah kepada NU pada dasarnya bukan tentang seberapa besar posisi yang kita dapatkan, tetapi seberapa tulus kita memberikan tenaga, waktu, pikiran, bahkan hidup kita untuk menjaga agama dan kemaslahatan masyarakat.
Dari Ranting NU Belajar Perjuangan
Sebagai anak NU, belakangan ini saya mendapatkan pertanyaan, mengapa masih memilih ber-NU?
Pertanyaan ini mungkin sederhana. Namun, bagi seseorang yang memilih belajar, berproses, dan mengabdikan diri di Nahdlatul Ulama, NU bukan hanya soal menjadi bagian dari sebuah organisasi. Di dalamnya ada ilmu dan perjuangan para ulama.
Saya mulai mengenal dan belajar di lingkungan Nahdlatul Ulama sejak 2017. Saat itu, saya diajak seorang kawan bernama Gilang Ilham Maulana untuk menghadiri rutinan NU, atau yang biasa disebut warga NU sebagai Lailatul Ijtima, di sebuah mushola di Sidorejo.
Sebagai santri yang tidak punya bekal ilmu yang cukup, bahkan pernah dianggap gagal karena tidak berhasil menyelesaikan pendidikan hingga lulus, ada pesan guru yang sampai hari ini masih saya pegang “Kalau tidak bisa mengajar, ya mengaji. Kalau tidak bisa mengaji, ya belajar.” Pesan itu saya menemukan ruangnya di NU.
Saya mulai memahami bahwa NU sesungguhnya adalah sekolah kehidupan. Belajar tentang bagaimana ulama-ulama terdahulu membangun masyarakat.
Desa Sidorejo yang terletak di Kabupaten Batang ini tidak biasa seperti desa lain. Sidorejo memiliki empat masjid dengan jamaah serta latar belakang yang berbeda. Di sini saya belajar bahwa persoalan umat tidak selalu berkaitan dengan kitab dan pengajian, tetapi juga menyangkut komunikasi, ego, kepentingan, kepemimpinan, bahkan cara manusia memahami perbedaan.
Sidorejo juga tidak lepas dari dinamika sosial dan politik. Berbagai kontestasi kepentingan, mulai dari pemilihan kepala desa hingga pemilihan wakil rakyat, perlahan membentuk garis-garis perbedaan yang mengakar di antara para tokoh dan masyarakat.
Namun, ada yang menarik perhatian. Di sejumlah rumah tua terlihat ukiran kaligrafi Nahdlatul Ulama. Bagi saya, itu bukan sekadar tulisan di dinding. Ini adalah jejak sejarah, menjadi tanda bahwa pernah ada generasi yang merasa bangga menjadi bagian dari NU.
Menurut cerita para tokoh, dulu pada era 1970–1980-an, NU di Sidorejo sangat aktif sampai memiliki grup drumband sebagai refleksi dakwah yang hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Spirit khidmat di NU dari desa itu tumbuh salah satunya dari sosok bernama KH Abdul Ghofar. Ia mengatakan, pengurus NU itu ibarat paku dalam sebuah bangunan. Menurutnya, paku merupakan elemen kecil yang dibutuhkan dalam pembangunan sebuah gedung, rumah, atau yang lainnya, yang berfungsi untuk menghubungkan antara elemen satu dengan elemen yang lain.
Kiai jebolan Lirboyo yang diasuh generasi kedua Kiai Marzuki itu menjelaskan bahwa paku bisa masuk dan menghubungkan antara satu dengan yang lain karena harus dipalu. Ia mengibaratkan dalam kepengurusan NU, palu adalah seorang ketua atau pemimpin yang diharuskan sabar menghubungkan untuk menyatukan antar anggota.
Kiai kelahiran 1953 itu tak pernah lelah melayani kami sebagai anak-anak NU. Kadang dalam keadaan tidak enak badan, ia sempatkan untuk hadir dalam kegiatan NU.
Kiai Ghofar adalah sosok ulama yang egaliter. Ia kadang bertanya apa alasan anak-anak NU menyematkan suatu kegiatan pembaruan, jika baik dan manfaat ia menyetujui dan merestui.
Ia yang saat ini menjabat Rais Syuriah MWC NU Warungasem itu selalu berpesan bahwa tanpa ikatan akan lebih mudah untuk dipecah belah.
Selain Kiai Ghofar, masih banyak tokoh NU yang membuat saya masih harus tetap ber-NU, yang akan saya tulis dalam artikel berikutnya.
Jika kita ingin membaca masa depan NU, jangan hanya melihat dari menara organisasi. Sesekali turunlah ke desa. Dengarkan suara para kiai kampung, para guru madrasah, pengurus ranting, Muslimat, Fatayat, Ansor, Banser, dan warga yang selama puluhan tahun menjaga NU dengan kesetiaan yang sunyi.
Karena, di tangan mereka, semangat sejati NU masih hidup, berpengetahuan tanpa merasa superior, melayani tanpa menuntut banyak, dan berjuang tanpa kehilangan ketulusan.
Pesantren, Rumah Ilmu yang Harus Dijaga
Ketika berbicara tentang NU, tidak bisa memisahkan pembicaraan ini dari pesantren. Sebab, pesantren adalah salah satu jantung NU. Sebagai seorang yang pernah belajar di pesantren, saya memahami bahwa pesantren bukan sekadar tempat tinggal santri atau lembaga pendidikan formal. Pesantren adalah tempat belajar ilmu, adab, kemandirian, sekaligus tempat berlangsungnya proses kaderisasi ulama.
Karena itu, persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren harus menjadi perhatian bersama. Sepanjang 2025, tercatat 91.813 kasus kekerasan terhadap anak secara nasional, dengan 1.117 kasus terjadi di lingkungan pondok pesantren. Angka tersebut tentu menjadi alarm yang tidak boleh kita abaikan.
Namun, kita juga harus berhati-hati agar persoalan tersebut tidak kemudian digunakan untuk menggeneralisasi seluruh pesantren. Banyak pesantren, terutama pesantren-pesantren NU yang telah lama berdiri dan memiliki reputasi keilmuan, selama puluhan tahun menjadi tempat pendidikan, pembentukan karakter, dan pengabdian kepada masyarakat. Dari pesantren lahir banyak ulama, intelektual, tokoh masyarakat, dan pemimpin bangsa.
Karena itu, ketika ada persoalan di lingkungan pesantren, respons kita bukan membenci pesantrennya. Yang harus dilakukan adalah memperbaiki sistemnya. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, terutama bagi kita yang pernah merasakan kehidupan pesantren.
Pesantren harus memiliki mutu yang jelas. Bukan hanya dikenal karena jumlah santrinya, bangunan yang besar, atau banyaknya lembaga pendidikan yang dimiliki. Pesantren harus memiliki standar pendidikan, sistem pengasuhan, perlindungan santri, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang jelas.
Lebih dari itu, kita perlu kembali kepada tradisi keilmuan pesantren. Siapa yang mengasuh? Dari mana ilmunya? Siapa gurunya? Bagaimana sanad keilmuannya?
Pertanyaan ini bukan untuk merendahkan siapa pun. Justru ini adalah bagian dari tradisi pesantren yang selama ini kita banggakan. Dalam tradisi pesantren, ilmu tidak hanya diukur dari gelar atau banyaknya buku yang dibaca. Ada guru, ada proses belajar, ada adab, ada sanad keilmuan, dan ada tanggung jawab moral.
Pesantren adalah tempat nilai-nilai NU dipelajari, dipraktikkan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Karena itu, ketika kita berbicara tentang masa depan NU, kita tidak boleh hanya membicarakan struktur organisasi dari PBNU sampai ranting. Kita juga harus membicarakan kualitas pesantren.
NU Sedang Diuji
Merekonstruksi sebuah sistem berpikir tentu membutuhkan waktu. Tidak mungkin dilakukan dalam semalam. Perubahan tradisi, budaya organisasi, dan cara pandang membutuhkan proses panjang.
Dalam tradisi Islam sendiri, kita mengenal konsep tajdid, pembaruan. Hadis yang diriwayatkan Abu Dawud menyebutkan bahwa Allah akan mengutus bagi umat ini seseorang yang memperbarui agamanya pada setiap penghujung seratus tahun.
Tentu kita tidak sedang berbicara tentang siapa orangnya. Yang lebih penting adalah kealiman dan keikhlasan berkhidmat. Setiap zaman memiliki tantangan yang membutuhkan pembaruan. Mungkin hari ini NU sedang berada pada salah satu titik ujian tersebut.
Mengutip ungkapan dari Pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an Tebuireng KH Mustain Syafi’e, “Jika ingin menghancurkan kredibilitas seorang ulama, kasih uang.” Kalimat itu terasa keras, tetapi perlu direnungkan.
Uang bukan sesuatu yang haram. Organisasi membutuhkan biaya. Pesantren membutuhkan biaya. Dakwah membutuhkan biaya. Perjuangan sosial membutuhkan sumber daya ekonomi. Masalahnya bukan pada uang, masalahnya adalah ketika uang mulai menentukan sikap, memengaruhi keputusan, menggeser independensi, dan pada akhirnya membuat nilai-nilai perjuangan menjadi kabur.
Ketika hal tersebut terjadi, yang dipertaruhkan bukan hanya nama seseorang, tetapi kredibilitas ulama dan marwah organisasi. NU tidak boleh kehilangan kehormatan hanya karena perebutan kepentingan sesaat. Sebab, NU dibangun oleh para kiai dengan tirakat, keikhlasan, pengorbanan, dan kesediaan untuk hidup bersama masyarakat.
NU Tidak Boleh Kehilangan Sikap Kritis
NU tidak harus bermusuhan dengan pemerintah. Hubungan baik dengan pemerintah penting untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Pemerintah memiliki sumber daya dan kebijakan yang dapat membantu pendidikan, pesantren, kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan warga.
Hubungan baik tidak boleh berubah menjadi ketergantungan dan kehilangan sikap kritis. Ketika kebijakan pemerintah benar, NU harus mendukung. Ketika membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat, NU harus mengawal. Tetapi, ketika ada kebijakan yang merugikan masyarakat, NU juga harus berani menyampaikan kritik.
Namun, karena dekat kekuasaan, NU jangan sampai kehilangan daya kritisnya, yang kehilangan bukan hanya NU sebagai organisasi, tetapi masyarakat juga kehilangan salah satu tempat untuk menyampaikan harapan dan kritik.
Pesan ini pernah disampaikan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam Muktamar Ke-30 NU di Lirboyo, Kediri, tahun 1999, bahwa Nahdlatul Ulama tetap menjaga independensi, berani bersikap kritis terhadap penguasa, dan tidak melupakan nilai-nilai keagamaan demi kepentingan politik praktis. Gus Dur waktu itu sedang menjabat sebagai Presiden. Gus Dur menegaskan Nahdlatul Ulama harus berani mengkritik pemerintah dan tidak kehilangan sikap kritis, walaupun Gus Dur sendiri menjadi bagian dari pemerintahan.
Merawat Ukhuwah Nahdliyah
Momentum Muktamar Ke-35 NU ini menjadi momentum untuk merajut ukhuwah nahdliyah, ikatan persaudaraan dan kebersamaan yang terjalin di antara sesama warga NU. Ukhuwah nahdliyah bukan berarti semua warga NU harus memiliki pendapat yang sama. Justru kekuatan NU sejak dahulu tumbuh dari kemampuan para ulama dan warganya dalam merawat perbedaan, membangun komunikasi, dan menemukan titik temu di tengah keragaman.
Muktamar jangan hanya menjadi ruang untuk menentukan siapa yang mendapatkan amanah kepemimpinan, tetapi juga menjadi ruang untuk mempertemukan kembali hati yang sempat berjarak, merajut kembali komunikasi yang pernah terputus, dan mengingatkan kita bahwa sebesar apa pun perbedaan di dalam NU, kita tetap berada dalam satu rumah besar.
Saya berharap Muktamar Ke-35 NU ini tidak meninggalkan luka baru. Jangan sampai setelah Muktamar, yang tersisa hanya cerita tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah. Jangan sampai kontestasi kepemimpinan justru membuat warga NU semakin terbelah hingga ke tingkat bawah. Sebab, NU terlalu besar untuk dipertarungkan hanya demi kepentingan kelompok.
Yang kita perlukan bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi juga pemulihan persaudaraan. Muktamar harus mampu menghadirkan suasana ta’alluf, saling mendekatkan hati, tasamuh, saling menghormati perbedaan, dan ta’awun, saling membantu dalam kebaikan.
NU dibesarkan bukan hanya oleh keputusan-keputusan besar di ruang Muktamar, tetapi oleh ribuan kiai dan warga di desa yang setiap hari merawat jamaahnya dengan kesabaran. Mereka mungkin tidak tercatat dalam sejarah sebagai tokoh besar, tetapi dari pengabdian merekalah sejarah NU terus hidup.
Jangan sampai Muktamar NU hanya menjadi pesta lima tahunan yang riuh di panggung, tetapi sunyi ketika sampai ke sawah, pasar, pesantren, dan rumah-rumah warga. Jangan sampai keputusan lahir dengan tinta tebal di ruang sidang, sementara dampaknya bagi warga NU di akar rumput hanya setipis struk belanja.
Membaca NU dari Kampung Halaman | Dari Desa

