Kades di Subang Dijatuhi Pidana 18 Bulan Penjara, Lantaran Korupsi Dana Desa

Kades di Subang Dijatuhi Pidana 18 Bulan Penjara, Lantaran Korupsi Dana Desa

Daridesa.com | Subang – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kepala Desa Cinangsi Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Ir Yanto Agustian bersalah karena perbuatan korupsi dana desa.

Ketua Majelis Hakim, Sri Mumpuni dalam amar putusannya menyatakan Yanto bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur di Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tipikor.

Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, menjatuhkan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan dan membayar uang pengganti Rp 77 juta subsidair 3 bulan,” ujar Sri Mumpuni, di ruang sidang 6 PN Bandung, Senin (1/6/19).

Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda senilai Rp 200 juta serta membayar yang pengganti Rp 107,1 juta. Hakim membacakan hal meringankan dan memberatkan untuk sang kepala desa.

Hal memberatkan, diantaranya, perbuatan sang kepala desa tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. “Hal meringankan, terdakwa mengakui kesalahan dan perbuatannya serta terdakwa juga tulang punggung keluarga,” katanya.

Kasus ini bermula saat Desa Cinangsi mendapat dana desa bersumber dari APBN 2017 senilai Rp 821 juta. Pencairan dilakukan dalam dua tahap. Tahap 1, dicairkan Rp 493 juta. [Red/Tribun]

DARI DESA | MEMBACA KAMPUNG HALAMAN

ARTIKEL TERKAIT
Rampak Bambu Calung Terbentuk Dari Kreatifitas Pelajar SMPN 1 Pasawahan, Meriahkan Raker Ekraf

Rampak Bambu Calung Terbentuk Dari Kreatifitas Pelajar SMPN 1 Pasawahan, Meriahkan Raker Ekraf

Revolusi Bisnis Desa di Purwakarta oleh Mahasiswa KKN ITB

Revolusi Bisnis Desa di Purwakarta oleh Mahasiswa KKN ITB

D4 TLM FITKes Unjani laksanakan Cegah & Pengendalian Vector Penyakit Demam Berdarah di Kota Cimahi

D4 TLM FITKes Unjani laksanakan Cegah & Pengendalian Vector Penyakit Demam Berdarah di Kota Cimahi

EKRAF Kecamatan Bojong Inisiasi Wisata Kuliner & Panggung Budaya

EKRAF Kecamatan Bojong Inisiasi Wisata Kuliner & Panggung Budaya

EKRAF Bungursari Bersama Influencer Promosikan UMKM Purwakarta

EKRAF Bungursari Bersama Influencer Promosikan UMKM Purwakarta

Unjani Berikan Edukasi dan Tes Lab pada Remaja MAN Kota Cimahi

Unjani Berikan Edukasi dan Tes Lab pada Remaja MAN Kota Cimahi