Gus Menteri; Begini Tupoksi Pendamping Desa

Gus Menteri; Begini Tupoksi Pendamping Desa

Jakarta, daridesa.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta Pendamping Desa untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Hal tersebut Ia katakan saat melakukan rapat dengan pejabat di Kemendes PDTT yang terkait dengan pendamping desa, Kamis (14/10).

“Kita kembali lagi pada regulasi, coba kita cek lagi aturannya, tugas pendamping itu apa,” jelasnya.

Menurutnya, tupoksi pendamping desa harus diluruskan, jangan sampai terperosok pada hal-hal yang bukan menjadi tupoksi utamanya sebagai pendamping, sementara ada tupoksi yang harus dimaksimalkan.

Misalnya terkait dengan pendampingan, pendataan, pelaporan dan seterusnya itu harus dimaksimalkan betul.

“Justru yang saya dengar malah ada pendamping yang menjadi staf kantor kepala desa juga. Gak bisa, jangan mau. Itu bukan tugasmu,” ungkapnya.

Gus Menteri melanjutkan, jika misalnya pendamping desa tersebut mau membantu karena ingin percepatan pembangunan desa itu luar biasa.

“Tapi kalau memang rela, kalau tidak, jangan mengeluh, itu bukan tupoksimu, saya bilang begitu,” ujar Gus Menteri.

Oleh karena itu, tugas pendamping desa perlu diluruskan, bahwa tugas utama pendamping desa adalah melakukan pendampingan kewilayahan, bukan perorangan.

“Dampingi kewilayahan, bukan perorangan. Kita dampingi pemanfaatan dana desa, kita melakukan pemantauan, kita melaporkan, melakukan kroscek sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegas Gus Menteri. (Red)

ARTIKEL TERKAIT
Mahasiswa STIEB Perdana Mandiri Antusias Ikuti Kelas Jurnalistik, Tingkatkan Literasi dan Kepekaan Sosial

Mahasiswa STIEB Perdana Mandiri Antusias Ikuti Kelas Jurnalistik, Tingkatkan Literasi dan Kepekaan Sosial

Siswi SD Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Pulang Sekolah di Purwakarta

Siswi SD Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Pulang Sekolah di Purwakarta

Merdeka Belajar, Tapi Belum Bisa Membaca

Merdeka Belajar, Tapi Belum Bisa Membaca

PMII Purwakarta Desak Solusi Adil bagi Warga Tergusur Tanah Negara

PMII Purwakarta Desak Solusi Adil bagi Warga Tergusur Tanah Negara

Seragam Sama, Nasib Tak Sama: Mempertanyakan Keadilan di Balik Wajib Belajar 9 Tahun

Seragam Sama, Nasib Tak Sama: Mempertanyakan Keadilan di Balik Wajib Belajar 9 Tahun

UMKM Mamprang Resmi Dimulai, Dorong Digitalisasi UMKM Purwakarta Lewat Konten Kreatif

UMKM Mamprang Resmi Dimulai, Dorong Digitalisasi UMKM Purwakarta Lewat Konten Kreatif