Daridesa.com | Purwakarta – Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan mengimbau pemilik minimarket yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta untuk lebih tepat waktu dalam menutup minimarket.
Imbauan tersebut supaya tidak menjadi sasaran aksi kejahatan. Menurutnya, mini market beroperasi hingga larut malam. Melebihi waktu yang ditentukan, berpotensi jadi stimulan bagi pelaku kejahatan beraksi.
Kapolres Purwakarta juga meminta seluruh anggotanya untuk melaksanakan langkah preventif. Antara lain seperti melaksanakan patroli terpadu (Blue light patrol) di daerah-daerah pusat perbelanjaan.
“Melaksanakan sambang minimarket. Memberikan pengarahan tentang pengamanan minimarket dan petugas jaga minimarket. Lalu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan malam hari untuk antisipasi,” kata AKBP Indra Setiawan, Selasa (25/2/2020).
Bahkan, lanjut Kapolres, pihaknya akan menyelidiki sekaligus mengungkap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta hingga tuntas serta melaksanakan kegiatan penyelidikan secara digital forensik untuk mengungkap jaringan,” ujarnya. (Der)
Kabar dari desa | Membaca kampung halaman