Kabar, daridesa.com – Seperti yang kita ketahui, bahwa Desa sudah menjadi bagian dari tempat kehidupan masyarakat Indonesia, bahkan tidak sedikit masyarakat Indonesia yang memilih pindah ke Desa sebagai tempat hidupnya.
Dikutip dari berdesa 07/02/2023, kata Desa berasal dari bahasa Sansekerta yaitu “dhesi” yang berarti tempat lahir.
Desa memiliki makna tersendiri bagi beberapa orang, karena Desa tidak terlepas dari keasrian alamnya, budaya, dan kebiasan hidup yang unik. Tapi, apa makna Desa yang sesungguhnya dan ciri-ciri Desa.
Berikut makna Desa menurut Undang-undang, KBBI, dan Para Ahli.
Arti Desa Menurut Undang-Undang
Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Arti Desa Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), desa adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem pendidikan pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa).
Arti Desa Menurut Para Ahli
Ada juga pendapat dari beberapa ahli terkait makna dari kata Desa, seperti pendapat Sutardjo Kartodikusumo, Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
Sedangkan Menurut Saniyanti Nurmuharimah, Desa merupakan wilayah yang dihuni oleh masyarakat yang memiliki sistem pemerintahan sendiri.
Ada juga pendapat dari R. Bintarto, menurutnya, Desa adalah perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, serta kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Setelah kita mengetahui makna dari kata Desa, kita juga harus mengetahui ciri-ciri Desa.
Berikut ciri-ciri Desa yang dikutip dari Dream 07/02/2023
Ciri-Ciri Desa
- Kepadatan penduduk yang rendah, hal ini bisa dilihat dari rumah-rumah yang tidak berdekatan dan halam rumah yang luas.
- Kehidupan masyarakat yang sangat dekat alam, bahkan kebanyakan mereka bekerja di bidang pertanian, peternakan, atau perikanan.
- Masyarakat yang selalu bergotong royong karena rata-rata memiliki tujuan sama dalam bidang ekonomi, kehidupan dan budaya.
- Mobilitas masyarakat yang rendah, karena mereka kebanyakan bekerja masih pada lingkungan Desa.
- Adanya interaksi antar warga yang terus menerus baik secara individu atau kelompok sehingga membuat hubungan baik dan menimbulkan saling bantu satu sama lain.
Itulah penjelasan mengenai makna kata Desa dan Ciri-ciri Desa.
BERITA DARI DESA II MEMBACA KAMPUNG HALAMAN