Bekasi, daridesa.com – Pemerintah Desa Sukadami mengadakan musyawarah Desa Minggon yang dilaksanakan di balai desa setempat di hari kerja ketiga setelah libur hari raya Idul Fitri 1445H. Rabu, (24/04).
Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan seluruh aparat desa Sukadami, Badan Desa (BPD), Babinkamtibmas, Babinsa, RT/RW, Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengadakan halal bihalal.
Dilansir dari halaman Bekasi Kab. Pada kesempatan tersebut, Abenk Arif, Sekretaris Desa Sukadami, mengatakan bahwa pasca Idul Fitri, Halal-Bihalal beserta faktor-faktor lain sebagai penggerak pemerintahan desa akan mempererat silaturahmi dan menciptakan persatuan antar perangkat desa.
“Alhamdulillah, setelah libur Hari Raya Idul Fitri ini kami adakan acara halal bihalal, atas nama pribadi dan pemerintah desa saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh LKD dan peserta minggon yang hadir,” tutur Abenk.
Beliau berharap, sehubungan dengan berakhirnya pemilu kemarin, seluruh perangkat desa dapat menyelesaikan perbedaan politik yang ada dan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, tambahnya.
“Mari kita lebih kompak dan semangat dalam meningkatkan kinerja guna memberikan pelayanan kepada masyarakat tentunya dengan bersama-sama menjalankan program pembangunan Desa Sukadami,” tuturnya.
Pak Abenk juga menginformasikan kepada seluruh perangkat desa Sukadami bahwa masa jabatan kepala desa dan BPD telah diperpanjang untuk dua tahun ke depan dan RPJMDes akan diperbarui di kemudian hari.
“Semoga kita semua diberi keberkahan dan kesejahteraan agar mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab dalam melayani masyarakat,” tandasnya.
Berita Dari Desa | Membaca Kampung Halaman