Karawang, daridesa.com – Pemerintah Kabupaten Karawang bagikan insentif hari raya idul fitri kepada lima puluh dua (52) juru pelihara (jupel) cagar budaya.
Dikutip dari detik.com Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Karawang Yudi Yudiawan mengatakan, “Jelang hari raya ini ada 52 jupel yang saat ini menjaga cagar budaya di Karawang dan semuanya sudah diberikan insentif sebesar 1,5 juta,” terang ia saat dihubungi melalui telepon seluler Jum’at (15/4/22) kemarin.
Seluruh jupel di Karawang dibagi di 32 situs yang memiliki nilai sejarah, diantaranya situs Makam Raden Anom Wirasuta, Rumah Sejarah Rengasdengklok, Makam Syeh Quro Lemahabang, Makam Aria Wirasaba dan Makam Bupati Karawang di Manggungjaya, tandasnya. (red)